Mohon tunggu...
Sofia Masulah
Sofia Masulah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Serene, Serenity, Serendipity✨️

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Analisis PHK PSSI Terhadap Shin Tae-yong dalam Tinjauan Ekonomi Syariah

10 Januari 2025   13:21 Diperbarui: 10 Januari 2025   13:19 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: https://www.instagram.com/shintaeyong7777?igsh=MXhrOXRwbHlibmVtMg==

Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan oleh Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) terhadap pelatih Tim Nasional Indonesia, Shin Tae-yong, beberapa waktu terakhir menuai banyak reaksi dari berbagai kalangan, termasuk penggemar, pengamat, artis, selebgram, bahkan media dari luar negri. Banyak dari mereka yang masih mempertanyakan alasan di balik pemecatan tersebut, meskipun Ketua Umum PSSI, Erick Thohir telah melaksanakan konferensi pers pada waktu empat hari yang lalu.

Karena topik ini masih ramai diperbincangkan, jadi disini author tertarik untuk membahas tentang "Analisis PHK PSSI Terhadap Shin Tae-yong dalam Tinjauan Ekonomi Syariah". Sebelumnya, mohon izin semuanya:)

Jadi, dalam konteks ekonomi syariah, PHK dapat dianalisis melalui prinsip-prinsip yang menekankan keadilan, transparansi, dan maslahah. Keputusan untuk memecat seorang pelatih atau pekerja harus dilihat dalam perspektif yang lebih luas, yakni bagaimana keputusan tersebut memengaruhi kesejahteraan individu, organisasi, dan masyarakat secara keseluruhan.

Baik, pertama kita akan mencoba menganalisis dari segi prinsip keadilan. Dalam ekonomi syariah, prinsip keadilan menuntut agar setiap pihak dalam suatu hubungan kerja memperoleh haknya secara adil dan seimbang. Dalam kasus pemecatan Shin Tae-yong, keputusan ini harus memperhatikan hak-hak yang sesuai dengan kontrak kerja yang telah disepakati, termasuk hak atas kompensasi atau pesangon jika pemutusan hubungan kerja terjadi sebelum kontrak berakhir.
Rumor yang beredar menyebutkan bahwa PSSI memberikan pesangon atau menebus kontrak yang masih tersisa sebagai bentuk penghargaan terhadap Shin Tae-yong. Jika informasi ini benar, maka tindakan tersebut bisa dinilai sebagai langkah yang sesuai dengan prinsip keadilan dalam ekonomi syariah. PSSI di sini telah memberikan hak-hak pelatih sesuai dengan ketentuan kontrak yang ada, meskipun pemecatan dilakukan lebih awal dari yang dijadwalkan.
Namun, prinsip keadilan tidak hanya tercermin pada pembayaran pesangon, tetapi juga pada alasan di balik pemecatan itu sendiri. Apabila pemecatan dilakukan dengan alasan yang sah dan sesuai dengan prosedur yang telah disepakati dalam kontrak, maka langkah ini dapat dipandang sebagai keputusan yang adil. Tetapi jika keputusan pemecatan didasarkan pada pertimbangan yang tidak objektif, maka keadilan bisa dipertanyakan.

Yang kedua dari segi prinsip transparansi. Transparansi dalam ekonomi syariah menuntut agar setiap keputusan dan transaksi disampaikan dengan jelas kepada pihak-pihak yang terlibat, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman atau konflik. Dalam kasus pemecatan Shin Tae-yong, PSSI sudah melakukan langkah transparansi dengan menggelar konferensi pers yang menjelaskan alasan di balik keputusan tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa PSSI berusaha memberikan penjelasan terbuka kepada publik mengenai alasan pemecatan pelatih asal Korea Selatan itu.
Namun, meskipun PSSI telah melakukan konferensi pers, penting untuk memastikan bahwa alasan yang diberikan sudah cukup detail dan meyakinkan, sehingga publik dan semua pihak yang terlibat dapat menerima keputusan ini dengan baik.

Yang terakhir dari segi prinsip maslahah. Prinsip maslahah berfokus pada pencapaian kebaikan dan manfaat yang lebih besar untuk masyarakat luas. Dalam hal ini, keputusan PSSI untuk memecat Shin Tae-yong harus dilihat dari dampaknya terhadap kemaslahatan sepak bola Indonesia secara menyeluruh.
Apakah pemecatan ini akan membawa manfaat yang lebih baik bagi perkembangan tim nasional Indonesia? Apakah dengan mengganti pelatih, PSSI berharap dapat meningkatkan performa timnas dan meraih hasil yang lebih baik di ajang internasional? Keputusan ini juga harus mengarah pada manfaat yang lebih besar bagi suporter, pemain, dan seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam ekosistem sepak bola Indonesia. Karena dalam ekonomi syariah, kemaslahatan tidak hanya dinilai dari manfaat jangka pendek, tetapi juga dari dampak jangka panjang yang bisa dirasakan oleh masyarakat dan semua pihak yang terlibat.

Oke, jadi itu tadi sekilas analisis terkait PHK PSSI terhadap Shin Tae-yong dalam tinjauan ekonomi syariah. Mohon maaf bila ada kesalahan, kita doakan saja agar keputusan yang diambil oleh PSSI ini dapat membuahkan hasil yang terbaik di masa depan:)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun