Mohon tunggu...
Sofie Tiara Putri
Sofie Tiara Putri Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Hobi: menulis dan merangkai sebuah cerita

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Konsep dan Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka pada Era Society 5.0

11 Desember 2023   14:56 Diperbarui: 11 Desember 2023   15:19 143
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di era 5.0, setiap aspek kehidupan dikaitkan dengan teknologi. Oleh karena itu, masyarakat harus mempunyai kemampuan berpikir kritis, beradaptasi dan berinovasi. Konsep "Society 5.0" pertama kali ditemukan oleh Jepang. Merupakan konsep sosial dimana seluruh aktivitas sosial berpusat pada manusia dan diimbangi oleh teknologi. Konsep ini muncul karena perkembangan revolusi industri 4.0 diyakini mampu menurunkan derajat manusia. Melalui Society 5.0, masyarakat dapat mengembangkan kemampuan dan kreativitasnya dengan menggunakan berbagai perkembangan teknologi. Negara-negara di dunia berupaya memperbaiki struktur kehidupan di negaranya agar tidak tertinggal dengan teknologi buatan yang semakin canggih, termasuk Indonesia. Indonesia telah berupaya meningkatkan kualitas di beberapa aspek kehidupan, seperti kehidupan sosial dan aspek pendidikan. Kedua aspek ini tidak dapat dipisahkan, karena dengan pendidikan yang baik maka kehidupan masyarakat akan semakin sejahtera. Sistem pendidikan Indonesia secara berkala mengalami perubahan berdasarkan teori yang terus berkembang dan kewenangan pemangku kebijakan. Sistem pendidikan harus terus dikembangkan untuk generasi mendatang dan harus beradaptasi dengan segala tantangan. Saat ini banyak pekerjaan yang dilakukan dengan menggunakan teknologi, sehingga berdampak signifikan terhadap banyaknya lapangan kerja yang tersedia. Oleh karena itu, masyarakat harus dididik dengan baik agar memiliki kemampuan yang kreatif dan mampu menyeimbangkan perkembangan teknologi agar fitrah manusia tetap menjadi faktor utama bagi kehidupan yang berkelanjutan. Dalam kondisi ini diperlukan transformasi pembelajaran untuk perbaikan mutu pendidikan di Indonesia. Salah satunya pembaharuan kurikulum, yakni Merdeka Belajar Kampus Merdeka.

Kampus Merdeka merupakan salah kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim yang memberikan kebijakan Perguruan Tinggi untuk memberikan hak belajar selama tiga semester di luar program studi. Kampus merdeka pada dasarnya menjadi sebuah konsep baru yang membiarkan mahasiswa mendapatkan kemerdekaan belajar di perguruan tinggi (Leuwol et al., 2020; Muhsin, 2021; Wijayanto, 2021). Proses pembelajaran dalam Kampus Merdeka merupakan salah satu perwujudan pembelajaran yang berpusat pada mahasiswa. Pembelajaran dalam Kampus Merdeka menawarkan tantangan dan peluang untuk mengembangkan inovasi, kreativitas, kemampuan, kepribadian dan kebutuhan mahasiswa, serta mengembangkan kemandirian dalam mencari dan menemukan pengetahuan melalui realitas dan dinamika lapangan seperti persyaratan kompetensi, permasalahan yang nyata, interaksi sosial, kerjasama, manajemen diri, persyaratan kinerja, tujuan dan pencapaian. Melalui program Merdeka Belajar yang dirancang dan diimplementasikan dengan baik, maka hard skill dan soft skill mahasiswa akan sangat berkembang.

Kelebihan dan Kekurangan Merdeka Belajar Kampus Merdeka 

Kelebihan dari Merdeka Belajar Kampus Merdeka, yakni: menjadikan dunia perkuliahan lebih fleksibel, memberi kesempatan pada mahasiswa untuk mendalami studi yang diambil, memberikan wadah kepada mahasiswa untuk terjun ke masyarakat dan dapat membantu mahasiswa menyiapkan diri untuk terjun di dunia kerja. Namun terdapat juga kekurangan dari Merdeka Belajar Kampus Merdeka, yaitu: persiapan yang dilakukan dirasa kurang matang, persiapan pendidikan dan pengajaran belum terencana dengan baik, persiapan SDM yang belum terstruktur.

Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka

Pengimplementasian kurikulum merdeka belajar pada jenjang perguruan tinggi dijabarkan dalam program Kampus Merdeka. Salah satu program dari kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka adalah Hak Belajar Tiga Semester di Luar Program Studi. Dalam pelaksanaannya, baik mahasiswa maupun perguruan tinggi harus memenuhi sejumlah persyaratan, yaitu mahasiswa berasal dari program studi yang terakreditasi dan mahasiswa aktif yang terdaftar pada PDDikti (Tohir, 2020). Bentuk kegiatan pembelajaran pada program Hak Belajar Tiga Semester di Luar Program Studi sesuai dengan permendikbud No 3 Tahun 2020 Pasal 15 Ayat 1 yang dapat dilakukan di dalam program studi dan di luar program studi, meliputi 8 bentuk kegiatan salah satunya, yakni Pertukaran Pelajar, dengan adanya kegiatan ini dapat merubah dan membentuk beberapa sikap mahasiswa, seperti: menghargai serta menghormati kultur budaya yang beraneka ragam, menumbuhkan sikap toleran antar agama, dan kepercayaan serta dapat menghargai pendapat orang lain, juga mampu bekerja sama dan memiliki kepedulian sosial terhadap lingkungan yang ada di sekitar.

Link Referensi:

Ulum, Bahrul, et al. "KONSEP DAN PENERAPAN KURIKULUM MBKM (MERDEKA BELAJAR KAMPUS MERDEKA)." Jurnal Citra Pendidikan 3.1 (2023): 671-675.

Thahery, Rusyaidi. "Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar Kampus merdeka Dalam Menghadapi Era Society 5.0." Technical and Vocational Education International Journal (TAVEIJ) 3.1 (2023): 10-21.

https://sevima.com/kelebihan-dan-kekurangan-merdeka-belajar-kampus-merdeka/

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun