Mohon tunggu...
Sofia Yasmin
Sofia Yasmin Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa linguistik 19

suka moto langit dan makanan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Sudut Apik Gegerkalong: Vertical Garden sebagai Proker Penghijauan KKN Tematik UPI Kelompok 9

16 Agustus 2022   22:30 Diperbarui: 16 Agustus 2022   22:30 246
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

KKN (Kuliah Kerja Nyata) merupakan suatu kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh mahasiswa pada waktu dan daerah tertentu yang bertujuan untuk mengimplementasikan dan mentransformasikan ilmu yang didapat kepada masyarakat sekitar dan mendapatkan pengalaman sebagai bekal setelah lulus kuliah. 

Tahun 2022 ini, LPPM (Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat) Universitas Pendidikan Indonesia mengadakan kegiatan KKN yang dilaksanakan pada tanggal 10 Juli sampai 11 Agustus 2022. Tema besar KKN Tematik 2022 yang diusung oleh LPPM UPI adalah “Pemberdayaan Masyarakat berbasis SDG’s Desa dan Merdeka Belajar Kampus Merdeka”.

KKN Tematik UPI 2022 terbagi menjadi 149 kelompok KKN yang tersebar di daerah Bandung dan di luar kota Bandung. Tema besar yang diusung oleh LPPM UPI tersebut dibagi menjadi 10 tema kecil, salah satunya desa infrastuktur dan inovasi sesuai kebutuhan. 

Kelompok 9 merupakan salah satu diantara banyak kelompok KKN yang menjalankan tema desa infrastuktur dan inovasi sesuai kebutuhan yang berlokasi di kelurahan Gegerkalong, tepatnya di lingkungan RW 01 Gegerkalong, Sukasari, kota Bandung.

Untuk menjalankan program kerja sesuai tema, salah satu proker KKN Kelompok 9 yaitu membuat vertical garden. Vertical garden merupakan konsep taman tegak, yaitu tanaman dan elemen taman lainnya yang diatur sedemikian rupa dalam sebuah bidang tegak sehingga dengan menggunakan konsep ini, ruang tanamnya bisa jauh lebih besar dibandingkan dengan taman konvensional (Riyadi, Jodhi, dkk: 2021).

sumber: dok pribadi
sumber: dok pribadi

Pembuatan vertical garden dilakukan di depan kantor RW 01 Gegerkalong yang berlokasi di jalan Gegerkalong Girang. Tujuan dari pembuatan vertical garden ini adalah memanfaatkan lahan sempit di pinggir jalan agar terlihat lebih hijau dan asri serta meningkatkan kebiasaan menanam tanaman. 

Manfaat dari vertical garden ini dapat menambah sirkulasi udara, menjadikan lingkungan lebih sejuk, dan memberi kesan estetik sehingga enak dipandang oleh masyarakat.

Konsep vertical garden yang dibuat di depan kantor RW ini menggunakan dua konsep sistem penanaman, yaitu konsep living wall dan green facade

Pada konsep living wall, tanaman dalam pot dipasang dalam besi menjaring (frame) dan ditata secara vertikal. Tanaman-tanaman yang ditanam dengan sistem living wall ini diantaranya akasia, adam eva, alokasia, wijayakusuma, dan lain-lain. Pada sistem penanaman green facade, menggunakan media dinding dan dipasang kawat menjaring untuk tanaman merambat.

Abdul Yafi, salah satu mahasiswa kelompok 9 yang berkontribusi dalam pembuatan vertical garden ini memberikan pendapatnya mengenai manfaat vertical garden

“Kalau wilayah ini (kantor RW) dibuat vertical garden di area depan kantornya, nantinya akan terlihat lebih hijau dan segar, juga terlihat menarik dan indah karena banyak tanaman” tutur Yafi.

Referensi: 

Riyadi, Slamet., Achmad Jodi., Ahmad Karim., dkk. 2021. Pelatihan Vertical Garden sebagai Wujud Kepedulian Terhadap Lingkungan Dukuh Duwet, Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali. Jurnal PHEDHERAL, 18 (1), 75-23

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun