Halo sahabat literasi. Sebelum kita membahas lebih jauh tentang BUMDes mari kita kenali terlebih dahulu apa itu BUMDes, BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) bisa dikatakan menjadi pilar perekonomian masyarakat pedesaan. Sekaligus berfungsi menjadi lembaga komersial serta lembaga sosial, program ini dijalankan sejak Undang-Undang No.6 Tahun 2014 tentang Desa mulai diberlakukan.
Salah satu peran penting BUMDes yaitu berfungsi sebagai lembaga sosial yang berpihak kepada kepentingan seluruh rakyat desa. Oleh karena untuk kepentingan masyarakat desa maka pihak pemerintah memberi perhatian khusus, termasuk menerbitkan Permedesa tentang prioritas penggunaan terhadap dana desa, dan salah satunya didirikanlah BUMDes. Jadi BUMDes ini juga memiliki peraturan perUndang-Undangan terhadap setiap dana yang akan dipakai.
Bagaimana dengan BUMDes Desa Jebung Lor?, yang saya tau sampai saat ini masih belum ada bentuk-bentuk BUMDes khususnya di Desa Jebung Lor. Apa saja bentuk-bentuk BUMDes, diantaranya:
a) Serving (Pelayanan)Â dimana serving (pelayanan) ini berbentuk seperti, usaha air minum desa (Cx : air dalam kemasan yang diperjual belikan), dan Usaha Listrik Desa);
b) Banking (Perbankan)Â yaitu dengan mendirikan struktur seperti koperasi simpan, pinjam untuk masyarakat desa yang membutuhkan dana untuk usaha mereka;
c) Renting (Penyewaan) satu ini juga adalah bentuk dari BUMDes yaitu pendirian gedung pertemuan, perkakas pesta, penyewaan traktor dsb. Sehingga dari beberapa hal tersebut diharapkan untuk bisa menambah pendapatan desa;
d) Brokering (Perantara) BUMDes Brokering ini adalah hal yang menjadi lembaga perantara yang menghubungkan komoditas pertanian dengan pasar. Harapannya para petani yang kesulitan menjual hasil panennya dapat menjualnya ke BUMDes ini (pasar desa).
e) Holding (Induk) BUMDes ini berfungsi sebagai usaha bersama dan sebagai Induk dari unit usaha yang sudah berdiri sendiri semua hal ini diharapkan agar usaha tersebut semakin berkembang dan besar.
Pusat informasi untuk BUMDes dapat kalian akses melalui alamat webseit bumdes.id/id , disana terdapat banyak desa yang sudah menjalankan BUMDesnya dengan cukup berhasil dan sangat efektif untuk kemajuan desa. Apakah bisa desa Jebung Lor mengejar ketertinggalan perihal BUMDes ini? Sedangkan pengalokasian dana terhadap BUMDes saja tidak jelas arah penggunaannya kemana.
Hari ini warga desa Jebung Lor banyak menaruh harap terhadap tindakan serta keputusan yang akan diambil oleh kepala desa yang baru Bpk. Daniel Andre Tanoko. Perihal BUMDes ini, yang jelas di masa kepala desa sebelumnya banyak aliran dana atau penggunaan dana yang tidak jelas arah penggunaan (pengalokasiannya).
Kenapa baru hari ini BUMDes Jebung Lor dibahas atau mencuat ke permukaan?. Jelas warga desa Jebung Lor tidak tahu menahu apa itu BUMDes, ketika ada yang menyebutkan kata BUMDes pun mereka banyak bertanya "apah ruwah BUMDes? (apa itu BUMDes)", dari sini saja sudah menjelaskan bahwa ketidak terbukaan pemerintahan desa (struktur pelayan desa) terhadap warganya akan dana yang seharusnya dinikmati bersama untuk kemajuan desa dan kemakmuran rakyat desa khususnya.
Seharusnya ada pengenalan atau sosialisasi mengenai BUMDes ini terhadap warga supaya semua bisa mengerti dan paham. Apa itu BUMDes, Bentuk-bentuk BUMDes itu sendiri. Warga desa Jebung Lor mayoritas tidak memiliki jenjang pendidikan yang mumpuni. Maka itulah tugas orang-orang yang duduk di kantor balai desa sepatutnya melakukan penjelasan tentang apa-apa yang menyangkut desa. Bukan bungkam lalu ambil uangnya. Hooh..
Menurut kalian apakah ini bentuk dari salah satu penggelapan dana (Korupsi)?. Jelas sekali.
Hal ini bisa saja warga desa jebung Lor mengajukan laporan kepada pihak KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) perihal dana desa yang tidak terealisasikan dengan sepatutnya dengan salah satu pembahasannya BUMDes. Yoook lapor yok.! ^^ dengan begini akan jelas wajah-wajah siapa saja yang selama ini menikmati dana desa hanya dengan duduk berleha-leha di kantor desa.
Jam kerja para aparatur desa mulai tahun kemarin sudah diberlakukan jam operasional kerja untuk aparatur desa yaitu 8 jam kerja sekitar (07.00-15.00), bagaimana dengan jam kerja di kantor desa Jebung Lor? Wah..... kayaknya sukanya rebahan semua yaa...
singkat cerita pengalaman pribadi nih, waktu itu saya ingin membuat surat keterangan berkelakuan baik ke kantor desa dan meminta ttd kepala desa (periode sebelumnya) hari itu tepatnya hari Senin saya beranggapan pastinya pagi udah ramai dong di kantor desa. Alhasil jam 08.00 sepi kayak kuburan. Udah saya berpikir positif saja siapa tau ada rapat diluar kantor desa. Lah.. saya kembali jam 13.00 siangnya katanya ibuk jam 13.00 seharusnya masih belum tutup. Eh... masih sepi. Fix hari itu mungkin libur pikiran saya.
Berlanjut ke hari Selasa.. masih sama, dan Alhamdulillah ada salah satu perangkat desa yang saya tidak akan menyebut namanya beliau sangat baik hati sekali membantu saya mengurusi surat tersebut sampai diantar ke kecamatan untuk mendapatkan ttd camat. Dari itulah saya tau kalau selama ini desa Jebung Lor yang saya tinggalkan merantau (alay yaa) untuk sekolah sedang tidak baik-baik saja. Ya saat itu saya fokus terhadap sekolah saya mengurusi SKCK untuk perihal kepentingan ternyata menjadi kunci akan tahunya saya dengan keadaan desa Jebung Lor, Dari situlah saya tertarik terhadap pembahasan desa ini.
Sebagai salah satu warganya menurut pendapat saya. Saya harus menyuarakan hal ini karena siapa lagi yang akan bersuara dan menuliskan hal seperti ini jika bukan dimulai dari diiri sendiri.? Maka saya sangat berharap bagi siapapun yang membaca artikel ini semoga bisa dijadikan motivasi untuk kalian. Agar bisa bersuara jika melihat hal-hal yang tidak benar di sekitar kalian, karena dalam agama Islam diajarkan.
Abu Sa'id Al-Khudry ra berkata bahwa mendengar Rosulullah bersabda "Barangsiapa yang melihat suatu kemungkaran, hendaklah merubah dengan tangannya; jika tidak mampu, maka dengan lisannya (ucapan, teguran dsb); jika tidak mampu juga maka dengan hatinya (doakan supaya berubah); dan yang demikian adalah selemah-lemahnya iman." -- (HR. Muslim)
Semoga bisa diatasi dan diputuskan dengan sebaik-baiknya. Permasalan yang ada khususnya di Desa Jebung Lor mengenai BUMDes tersebut. Walaupun artikel ini sejatinya adalah suara keberatan saya dengan orang-orang yang tidak bertanggung jawab di desa ini dengan melakukan hal yang menjerumus ke penyelewengan dana desa khususnya saya tetap berharap agar warga desa Jebung Lor tetap di beri kesabaran, kesadaran, keikhlasan dan semangat. Supaya bisa menjalani hari-hari yang berat di masa pandemi Covid-19 ini.
Terimakasih sudah mampir di bacaan receh ini. Semoga banyak memberikan motivasi dan pembelajaran kedepannya. Amiin.
                             Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H