Masalah pengelolaan sampah menjadi tantangan utama yang dihadapi Kota Tanjungpinang. Sebagai ibu kota Provinsi Kepulauan Riau, pertumbuhan penduduk yang pesat dan aktivitas ekonomi yang meningkat telah berkontribusi pada peningkatan volume sampah. Untuk mengatasi permasalahan ini, Pemerintah Kota Tanjungpinang telah mengadopsi berbagai strategi kebijakan yang bertujuan menciptakan lingkungan yang bersih dan berkelanjutan.
Salah satu langkah utama adalah penerapan Program Bank Sampah
Selain itu, Pemerintah Kota Tanjungpinang memperketat pengawasan terhadap pembuangan sampah ilegal melalui regulasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Sampah. Denda dan sanksi tegas diberlakukan bagi pihak yang melanggar, baik individu maupun pelaku usaha. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam membuang sampah pada tempat yang telah disediakan.
Pemerintah juga terus meningkatkan infrastruktur pengelolaan sampah. Salah satu langkah penting adalah revitalisasi TPA Ganet dengan sistem pengelolaan modern berbasis teknologi, seperti penggunaan metode sanitasi landfill .
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI