Dilihat dari banyaknya kasus pelanggaran tentang UU ITE menurut saya sangat menunjukkan betapa pentingnya UU ITE ini di ciptakan, serta beberapa manfaat dari UU. No 11 Tahun 2008 tentang (ITE), diantaranya: Menjamin kepastian hukum bagi masyarakat yang melakukan transaksi secara elektronik. Melindungi masyarakat pengguna jasa dengan memanfaatkan teknologi informasi.
Untuk itu sudah ada pelindung bagi kita pengguna elektronik, jika suatu waktu ada orang yang tidak bertanggung jawab dalam menggunakan alat elektronik, oleh karna itu jadilah pengguna yang bijak, gunakanlah elektronik sebermanfaat mungkin untuk kehidupan kita, agar supaya kita terhindar dari hal-hal yang berurusan dengan hukum, Tetaplah waspada dalam membagi informasi pribadi kita terutama di sosial media seperti KTP, Paspor, dll. Karna hal tersebut sangat menguntungkan orang-orang yang tidak bertanggung.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI