Mohon tunggu...
Sofian bima
Sofian bima Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa uin malang

Hobi main futsal

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kewajiban dan Hak Negara serta Warga Negara dalam Demokrasi

26 November 2023   22:09 Diperbarui: 26 November 2023   22:09 120
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kewajiban dan Hak Negara.

Negara, sebagai entitas yang memiliki kedaulatan dan kekuasaan, memiliki kewajiban dan hak tertentu yang merupakan fondasi dalam menjalankan fungsi pemerintahan serta melayani kepentingan masyarakat. Kewajiban dan hak negara saling terkait dan membentuk landasan utama dalam sistem hukum dan kebijakan publik suatu bangsa.

Kewajiban Negara

1. Melindungi Hak Asasi Manusia (HAM)

Kewajiban utama negara adalah melindungi, menghormati, dan memenuhi hak asasi manusia seluruh warga negaranya sesuai dengan prinsip-prinsip yang dijamin dalam konstitusi dan hukum internasional.

2. Menegakkan Keadilan dan Kesejahteraan Sosial

Negara bertanggung jawab untuk menegakkan keadilan sosial, memastikan kesetaraan hak, dan menciptakan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyatnya.

3. Menjaga Kedaulatan dan Keamanan

Kewajiban negara mencakup menjaga kedaulatan wilayah serta melindungi keamanan negara dari ancaman baik dari dalam maupun luar negeri.

4. Mengelola Sumber Daya Publik dengan Bijaksana

Negara bertanggung jawab untuk mengelola sumber daya alam dan kekayaan publik lainnya dengan bijaksana demi kepentingan bersama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun