kegagalan penerapan Good Corporate Governance (GCG) pada perusahaan sepatu PT Dinamika Panasia:
Kegagalan Penerapan Good Corporate Governance pada Perusahaan Sepatu PT Dinamika Panasia
Abstrak
Good Corporate Governance (GCG) merupakan sistem yang dirancang untuk mengarahkan dan mengendalikan perusahaan agar mencapai tujuan yang telah ditetapkan dengan memperhatikan kepentingan para pemangku kepentingan. Namun, penerapan GCG di PT Dinamika Panasia mengalami berbagai kendala yang menyebabkan kegagalan dalam mencapai tujuan tersebut. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang menyebabkan kegagalan penerapan GCG di PT Dinamika Panasia dan memberikan rekomendasi untuk perbaikan di masa mendatang.
Pendahuluan
Good Corporate Governance (GCG) adalah konsep yang menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan kesetaraan dalam pengelolaan perusahaan. Penerapan GCG yang efektif dapat meningkatkan kinerja perusahaan dan menarik minat investor. Namun, PT Dinamika Panasia, sebuah perusahaan sepatu, mengalami kegagalan dalam menerapkan prinsip-prinsip GCG, yang berdampak negatif pada kinerja dan reputasi perusahaan.
Metodologi
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan manajemen dan karyawan PT Dinamika Panasia, serta analisis dokumen perusahaan dan laporan keuangan.
Hasil dan Pembahasan
1. Kurangnya Transparansi: PT Dinamika Panasia gagal menyediakan informasi yang akurat dan tepat waktu kepada pemangku kepentingan. Hal ini menyebabkan ketidakpercayaan dari investor dan pemegang saham.
2. Akuntabilitas yang Lemah: Manajemen perusahaan tidak memiliki mekanisme yang efektif untuk mempertanggungjawabkan keputusan dan tindakan mereka. Ini mengakibatkan pengambilan keputusan yang tidak efisien dan seringkali merugikan perusahaan.
3. Kurangnya Responsibilitas: PT Dinamika Panasia tidak mampu memenuhi tanggung jawab sosial dan lingkungan mereka, yang menyebabkan penurunan citra perusahaan di mata publik.
4. Independensi yang Terbatas: Dewan direksi dan komite audit tidak berfungsi secara independen, sehingga pengawasan terhadap manajemen menjadi lemah.
5.Kesetaraan yang Tidak Terjaga: Perusahaan gagal memastikan perlakuan yang adil terhadap semua pemangku kepentingan, termasuk karyawan dan pemasok.
Kesimpulan