Beberapa waktu lalu, tepatnya Selasa, 18 Juli 2023, Wakil Komisi II DPR RI Syamsurizal bertandang ke Bumi Lancang Kuning dalam rangka reses pada masa persidangan V tahun 2022-2023. Di sana dihadapan Gubernur Riau Syamsuar dan juga Ketua KPU Riau Ilham Yasir, serta para undangan yang hadir menyebut ada 56 persen pemilih muda dengan kelompok millenial 25-40 tahun dan kelompok gen-z berusia 17-24 tahun. Ia menyebut bagaimana suara penambah menjadi suara jelas yakni atas dasar dirinya bukan paksaan.
Dari laman katadata.id didapat hasil konflik yang berhasil dipecahkan oleh MKRI pada setiap pemilu beragam. Tertinggi pada 2014 berjumlah 866 kasus tingkat DPR/DPRD, 34 kasus DPD, dan satu kasus pemilihan presiden (Pilpres). Mundur ke belakang, pada 2009 ada 627 kasus di DPR/DPRD, 27 kasus tingkat DPD, dan 2 kasus tingkat Pilpres. Lalu, pada 2004 hanya ada kasus ditingkat DPR/DPRD yakni 274.
Lalu, bagaimana dengan 2019? Dijelaskan di sana ada 329 kasus ditingkat DPR/DPRD, 10 kasus tingkat DPD, dan satu kasus tingkat pilpres. Adanya data ini, masyarakat mengharapkan pada pemilu mendatang permasalah dapat diminimalisir.
Meski telah memiliki website resmi dan kanal youtube, MK pun dituntuk masyarakat untuk memberikan data yang informatif. Hal tersebut guna memudahkan masyarakat mencari putusan baru maupun lama agar tidak menyita banyak waktu. Kendati begitu perlu diakui website MK telah ramah untuk penyandang disabilas dengan  adanya fitur suara, tata letak informasi, akses tracking putusan, administrasi pegawai, dan masih banyak lagi.
Bentuk transparansi yang dibawah pimpinan Anwar Usman salah satunya melalui pemanfaatan teknologi informasi. Hal itu bisa kita rasakan bersama jika melihat persidangan di kanal youtube. Di sana mulai dari penjadwalan sampai berlangsungnya live streaming, pemuatan dan pembacaan putusan oleh Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.
MKRI sebagai bagian dari lembaga negara di Indonesia dengan usia-nya yang sudah 20 tahun ini, tentunya banyak mengalami pasang surut. Dinamika seperti ini bisa terjadi di intansi lembaga manapun. Tidak hanya servis kepada masyarakat namun servis kepada para pegawai Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia pun perlu dilakukan. Itu berguna untuk menjadikan MKRI semakin memiliki ruang di hati mayarakat.
Tercapainya servis tersebut akan memunculkan stabilitas baru. Tidak hanya politik, namun juga sosial ekonomi. Merebut hati masyarakat pada tahun politik sudah seyogyanya dilakukan oleh lembaga negara ini.
Berkaca dari itu, hasil akhir dari setiap pemilu menunjukan bagaimana MKRI mengawal ini semua. Apakah masyarakat akan semakin baik kehidupannya atau kebalikannya? Integritas MKRI lah yang akan menunjukan kehidupan masyarakat Indonesia. Ini menjadi tantangan dan kado baru untuk kita semua. MKRI pasti mampu mengemban amanah rakyat untuk terus menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H