Mohon tunggu...
Sofia Firdausi
Sofia Firdausi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Hanya seorang mahasiswa baru yang sedang memupuk ilmu untuk dipetik pada masa panennya.

♡ hi sofia here ♡

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hak Asasi Manusia di Indonesia

11 November 2021   12:51 Diperbarui: 11 November 2021   13:27 285
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pada dasarnya harus kita akui bahwa pengertian dari hak asasi manusia telah melahirkan kontroversi di sana-sini tentang pengertian hak asasi manusia. Namun, menurut penulis, bahwa hak asasi manusia bisa dibagi menjadi 2 bagian yaitu, hak asasi manusia yang diberikan oleh Tuhan dan hak asasi yang diberikan oleh suatu negara.

Di masa saat ini, hak asasi manusia dipahami sebagai kebebasan yang tidak terbatas, dan ada kesalahpahaman publik tentang kebebasan, yang merupakan inti dari hak asasi manusia tersebut yang memungkinkan masyarakat dalam suatu negara untuk bertindak atas nama hak asasi manusia. Hal inilah yang menciptakan inkonstitusionalitas dengan mengevakuasi di balik hak asasi manusia yang salah.

DAFTAR PUSTAKA:

Khairazi, F. (2015). Implementasi Demokrasi dan Hak Asasi Manusia di Indonesia. Inovatif: Jurnal Ilmu Hukum, 8(1), 72--94.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun