Mohon tunggu...
Sofia Firdausi
Sofia Firdausi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Hanya seorang mahasiswa baru yang sedang memupuk ilmu untuk dipetik pada masa panennya.

♡ hi sofia here ♡

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Demokrasi di Indonesia dalam Lingkup Musyawarah

7 Oktober 2021   07:38 Diperbarui: 7 Oktober 2021   07:42 207
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Demokrasi seharusnya menjalankan prinsipnya sebagai  bagaimana demokrasi tersebut hadir yaitu dari rakyat, untuk rakyat dan oleh rakyat yang dibentuk melalui proses musyawarah berdasarkan mufakat. 

Dilakukannya  musyawarah tidak hanya membahas suattu perijhal situasi yang harus diambil keputusan segera, tetapi musyawarah dalam demokrasi Indonesia juga harus berlandaskan kepentingan bersama dalam berkehidupan negara bukan kepentingan golongan maupun kepentingan pribadi. 

Dengan begitu hasil musyarawah demokratis yang di dapat akan mencapai mufakat dan membuahkan hasil yang nyata dalam demokrasi di Indonesia. Tentu kita tau bahwa kegiatan musyawarah merupakan suatu perilaku turun temurun yang telah dilakukan oleh orang-orang terdahulu Indonesia dari berbagai lapisan masyarakat pun mewajibkan dilakukannya musyawarah Ketika berada di situasi yang mengharuskan mengambil keputusan yang paling tepat dalam keberlangsungan demokrasi Indonesia. 

Pemberlakuan system musyawarah juga telah dilakukan oleh suku-suku nenek moyang kita sebelum terciptanya system pemerintahan yang deokratis seperti sekarang ini. Setiap datang suatu  masalah dalam kehidupan bermasyarakat, tentu perwakilan masyarakat akan  tergerak hatinya untuk membahas bersama terkait keluh kesah permasalahan melaui musyawarah yang dipimpin oleh ketua. Hal tersebut sama halnya dengan proses pelaksanaan demokrasi saat ini. (Miftahusyaian, 2013)

Dari pemaparan diatas terkait musyawarah dalam demokrasi di Indonesia sudah seharusnya musyawarah dapat dijadikan sebagai prinsip utama dalam kehidupan demokrasi yang telah dibentuk oleh segenap masyarakat Indonesia. Terkait hal ini demokrasi yang berlaku di Indonesia dapat senantiasa dibedakan dengan demokrasi yang dijalankan oleh negara lain.

Lahirnya system demokrasi yang disahkan dengan amandemenhukum tentunya juga harus diimbangi pula dengan sikap yang etis berdasar moralitas atau juga adanya rasa untuk dapat diwujudkan oleh segenap masyarakat, karena penggabungan dari adanya suatu sistem dan rasa kuat akan mewujudkan penyelenggaraan demokrasi di Indonesia tentu akan menghasilkan dampak yang lebih baik lagi dari masa ke masa.

DAFTAR PUSTAKA

Miftahusyaian, M. (2013). Pancasila: Azas Demokrasi Berkarakter Indonesia. El-Hikmah: Jurnal Kependidikan Dan Keagamaan, IX(2).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun