Pembangunan daerah merupakan aspek penting bagi suatu daerah dalam mewujudkan kemajuan, kesejahteraan, maupun pemberdayaan. Pembangunan daerah ini dapat diartikan sebagai suatu proses di mana pemerintah daerah dan masyarakatnya membentuk suatu pola kemitraan dalam mengelola sumberdaya-sumberdaya yang ada, baik sumber daya alam, maupun sumber daya manusia untuk menciptakan lapangan kerja baru dan merangsang perkembangan kegiatan ekonomi daerah tersebut. Pembangunan ekonomi daerah ini harus dimulai dari, untuk dan oleh Pemerintah Daerah, masyarakat dan bisnis daerah. Pembangunan tersebut dilakukan sebagai suatu proses di mana masyarakat, Pemerintah Daerah, dan bisnis daerah secara terus menerus membentuk institusi-institusi baru, pembangunan industri-industri alternatif, perbaikan kapasitas tenaga kerja yang ada untuk menghasilkan produk dan jasa yang lebih baik, identifikasi pasar-pasar baru, alih ilmu pengetahuan, hingga pengembangan perusahaan-perusahaan baru. Secara umum, pembangunan ekonomi daerah memiliki beberapa tujuan, antara lain:
- Menciptakan banyak lapangan kerja bagi masyarakat daerah yang berkualitas, variatif, serta sesuai dengan kondisi masyarakat daerah tersebut
- Mewujudkan pertumbuhan ekonomi dan mempertahankan stabilitas ekonomi.
- Membangun basis ekonomi
Disamping itu, pembangunan memiliki beberapa pendekatan, salah satunya adalah pendekatan yang bersifat endogenous. Pendekatan ini juga memiliki arti sebagai pendekatan pembangunan yang berbasis lokal (endogenous development approach). Menurut Massey (1984) endogenous development merupakan suatu pendekatan pembangunan kewilayahan (territorial approach) dalam proses pertumbuhan ekonomi dan perubahan struktural yang dimotori oleh komunitas lokal dan memanfaatkan potensi-potensi lokal dalam pembangunan untuk memperbaiki tingkat kehidupan penduduk lokal. Sedangkan menurut Mhlighaus & Walty (2001), endogenous development memiliki beberapa karakteristik pokok, diantaranya:
- Optimalisasi endogenous potentials (identifikasi potensi-potensi lokal: peluang, SDA, SDM, kemampuan sosial, dsb)
- Peningkatan ekonomi regional (otonomi ekonomi daerah)
- Sustainable development (aspek ekonomi, ekologis, dan sosial yang setara)
- Partisipasi (local participation)
- Pengembangan identitas regional (prideness)
Berdasarkan makna, tujuan, hingga karakteristik pembangunan daerah terutama yang bersifat endogenous, dapat dilihat bahwa pengembangan potensi-potensi maupun sumberdaya lokal dalam memajukan ekonomi daerah sangatlah penting. Sumberdaya lokal dibedakan menjadi 3, yaitu:
1. Sumber Daya Manusia (SDM)
Seperti yang kita ketahui, manusia memiliki tenaga, keahlian hingga kepribadian yang berbeda di setiap masing-masing individu. Hal tersebut yang menjadikan alasan jika semakin baik tenaga, keahlian dan kepribadian yang dimiliki SDM suatu daerah maka daerah tersebut akan semakin lebih baik.
2. Sumber Daya Alam (SDA)
Sumber daya alam merupakan sumber daya yang berharga karena berasal dari alam. Sumber daya alam tersebut dapat dijadikan potensi yang akan mengembangkan suatu daerah. Namun, seperti halnya sumber daya manusia, sumber daya alam juga perlu sumber daya lain yang berperan sebagai penunjang. Sebagai contoh yaitu apabila suatu daerah memiliki potensi sumber daya minyak, maka juga diperlukan sumber daya manusia yang memiliki keahlian untuk mengolah minyak tersebut hingga akhirnya memiliki nilai jual dan akan mengoptimalkan pembangunan ekonomi daerah.
3. Sumber Daya Buatan
Sumber daya buatan merupakan hasil pengembangan dari sumber daya alam untuk meningkatkan kualitas, kuantitas, maupun kemampuan daya dukung sumber daya alam yang secara umum merupakan sarana dan prasarana daerah yang dapat menunjang pembangunan daerah.
4. Sumber Daya Sosial