Mohon tunggu...
Sofi Cordova Andalusia
Sofi Cordova Andalusia Mohon Tunggu... Mahasiswa - 211910501016

211910501016

Selanjutnya

Tutup

Money

Mengapa Tingkat Pengangguran di Kabupaten Jember Sangat Tinggi? Ini Alasannya

2 November 2021   11:44 Diperbarui: 6 November 2021   16:05 709
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

2. Upah Minimum

Upah minimum di Kabupaten Jember setiap tahunnya juga mengalami kenaikan yang relatif sesuai dengan jumlah kebutuhan konsumsi masyarakat juga pendapatan usaha dari perusahaan atau sektor ekonomi yang ada di Kabupaten Jember. Peningkatan upah minimum yang relatif stabil akan memberikan kemampuan pada perusahaan, sektor ekonomi dan masyarakat sehingga mampu meningkatkan aktivitas usaha maupun pengembangan usahanya. Hal tersebut bisa memberikan kontribusi terhadap penyerapan tenaga kerja serta pengurangan pengangguran yang ada di Kabupaten Jember.

Mengkaji dari masalah pengangguran tersebut, Bambang Edy Santoso, Ketua Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember, menghimbau para pengangguran untuk mengembangkan kreativitas serta memiliki inovasi agar dapat menciptakan pekerjaan bagi dirinya sendiri. Selain itu, Pemkab Jember juga akan memberikan pelatihan yang diharapkan dapat mengurangi tingkat pengangguran yang ada di Kabupaten Jember.

            Dinas Tenaga Kerja akan menggandeng Balai Latihan Kerja (BLK) untuk memberi pelatihan kerja. “Khususnya bagi pengangguran yang belum memperoleh pekerjaan yang belum memperoleh pekerjaan,” ungkap Bambang Edy Santoso, Ketua Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember, kepada media Lensa Rakyat, di ruang kerjanya, Rabu (22/09/2021).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun