Mohon tunggu...
sofhyacahyani
sofhyacahyani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Implementasi Good Corporate Governance (GCG) pada PT Adhi Karya (Persero) Tbk.

9 Desember 2024   17:29 Diperbarui: 9 Desember 2024   17:29 113
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Implementasi prinsip bertanggung jawab PT Adhi Karya (Persero) Tbk.

  1. Kepatuhan terhadap Regulasi; PT Adhi Karya (Persero) Tbk. memastikan bahwa semua aktivitas operasional dan proyek yang dijalankan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku baik nasional maupun internasional.
  2. Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR); Perusahaan melaksanakan program tanggung jawab sosial yang mendukung pengembangan masyarakat sekitar dan berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan.
  3. Manajemen Risiko; PT Adhi Karya (Persero) Tbk. secara proaktif mengidentifikasi dan mengelola risiko yang mungkin mempengaruhi kinerja dan keberlanjutan perusahaan.

Prinsip Kemandirian

Wujud pengelolaan Perseroan secara profesional tanpa benturan kepentingan dan pengaruh/tekanan dari pihak manapunyang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Implementasi prinsip kemandirian PT Adhi Karya (Persero) Tbk.

  1. Struktur Organisasi yang Mandiri; Perseroan memiliki dewan komisaris dan direksi yang berfungsi secara independen untuk memastikan pengambilan keputusan tidak dipengaruhi oleh kepentingan pribadi atau pihak luar.
  2. Pengambilan Keputusan berdasarkan Kepentingan Perusahaan; Setiap keputusan yang diambil dengan mempertimbangkan jangka panjang perusahaan tanpa intervensi yang dapat merugikan objektivitas dan integritas.
  3. Pengawasan Independen; Dewan Komisaris dan Komite Audit bertanggung jawab untuk mengawasi kegiatan Perusahaan secara objektif tanpa campur tangan dari pihak yang memiliki kepentingan pribadi.

Prinsip Keadilan

Perseroan memastikan bahwa semua pemangku kepentingan, termasuk pemegang saham, karyawan, mitra bisnis, dan masyarakat diperlakukan secara adil dan setara.

Implementasi prinsip keadilan PT Adhi Karya (Persero) Tbk.

  1. Kesempatan yang Setara; Perseroan memberikan kesempatan yang setara bagi semua karyawan untuk berkembang melalui pelatihan dan promosi berdasarkan kinerja tanpa adanya diskriminasi.
  2. Hak Pemegang Saham; Perseroan memastikan bahwa setiap pemegang saham baik mayoritas maupun minoritas mendapatkan perlakuan yang adil termasuk dalam hal hak suara dan pembagian dividen.
  3. Transparansi dalam Pengadaan; Proses pengadaan barang dan jasa dilakukan secara adil dan terbuka dengan memberikan kesempatan yang setara bagi semua pihak yang memenuhi persyaratan.

Pedoman GCG ADHI

Sumber: PT Adhi Karya (Persero) Tbk. 
Sumber: PT Adhi Karya (Persero) Tbk. 

ADHI memiliki pedoman dan dasar hukum yang menjadi landasan untuk menjalankan tata kelola perusahaan.

Pedoman 

SURAT KEPUTUSAN DIREKSI

No. 014-6/2020/377 tanggal 27 Juli 2020 PENYEMPURNAAN PEDOMAN TATA KELOLA PERUSAHAAN YANG BAIK/GOOD CORPORATE GOVERNANCE (GCG CODE).

Dasar hukum

  1. Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-09/MBU/2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan MenteriBadan Usaha Milik Negara Nomor PER-01/MBU/2011 tanggal 1 Agustus 2011.
  2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, AnggaranDasar Perusahaan, Visi dan Misi serta Praktik-Praktik Terbaik dalam GCG.
  3. Keputusan Sekretaris Menteri BUMN Nomor SK-16/S.MBU/2012 tanggal 6 Juni 2012 tentangIndikator/Parameter Penilaian dan Evaluasi atas Penerapan Tata Kelola Perusahaan.
  4. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 21/POJK.04/2015 tanggal 17 November 2015 TentangPenerapan Pedoman Tata Kelola Perusahaan Terbuka.
  5. Surat Edaran OJK Nomor 32/SEOJK.04/2015 Tentang Pedoman Tata Kelola Perusahaan Terbuka.
  6. Pedoman Etika Bisnis Perusahaan Komite Nasional Kebijakan Governance.

Manfaat, Tantangan, dan Hambatan dalam Penerapan GCG di PT Adhi Karya (Persero) Tbk.

Manfaat Penerapan GCG di PT Adhi Karya (Persero) Tbk.

  1. Meningkatkan Kepercayaan Pemangku Kepentingan; Penerapan GCG meningkatkan transparansi dan akuntabilitas perusahaan, yang berkontribusi pada peningkatan kepercayaan dari investor, pemerintah, mitra bisnis, dan masyarakat.
  2. Kinerja Keuangan yang Lebih Baik; Adanya pengawasan dan pengelolaan yang lebih baik, PT Adhi Karya dapat meningkatkan efisiensi operasional dan mengurangi risiko kerugian, yang berujung pada kinerja keuangan yang lebih stabil dan menguntungkan.
  3. Pengelolaan Risiko yang Lebih Baik; Penerapan GCG membantu perusahaan untuk mengidentifikasi dan mengelola risiko lebih efektif, sehingga perusahaan dapat menghadapi ketidakpastian di pasar atau proyek dengan lebih siap.
  4. Peningkatan Reputasi Perusahaan; Ketaatan pada prinsip-prinsip GCG meningkatkan citra perusahaan di mata masyarakat, mitra bisnis, dan regulator, sehingga membuka peluang lebih besar dalam memenangkan proyek besar dan tender.

Tantangan Penerapan GCG di PT Adhi Karya (Persero) Tbk.

  1. Kepatuhan Terhadap Regulasi yang Kompleks; PT Adhi Karya harus mematuhi berbagai regulasi yang terus berkembang dalam sektor konstruksi dan infrastruktur yang memerlukan penyesuaian kebijakan perusahaan agar tetap sejalan dengan peraturan yang berlaku.
  2. Pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM); Karyawan perlu memiliki pemahaman yang kuat mengenai prinsip GCG dan pelatihan serta pengembangan SDM yang memadai agar penerapan GCG dapat berjalan secara efektif di seluruh lini perusahaan.
  3. Penerapan Sistem Pengawasan yang Konsisten; Dalam perusahaan besar dengan berbagai proyek di lokasi berbeda, pengawasan dan implementasi prinsip GCG di semua level operasional bisa menjadi tantangan, terutama dalam memastikan bahwa standar diterapkan secara konsisten.
  4. Ketergantungan pada Teknologi; Untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas PT Adhi Karya membutuhkan sistem manajemen informasi yang andal. Penerapan sistem teknologi yang memadai untuk mendukung GCG kadang terhambat oleh keterbatasan infrastruktur atau biaya.

Hambatan Penerapan GCG di PT Adhi Karya (Persero) Tbk.

  1. Budaya Perusahaan yang Tertinggal; Mengubah budaya organisasi menjadi lebih terbuka dan mengedepankan transparansi bisa menjadi hambatan. Adanya kebiasaan atau praktik lama yang kurang mendukung prinsip GCG bisa menghambat proses implementasi.
  2. Konflik Kepentingan; Dalam perusahaan besar seperti PT Adhi Karya, terdapat potensi konflik kepentingan antara pihak internal (manajemen, karyawan) dengan eksternal (mitra, vendor). Menjaga objektivitas dalam pengambilan keputusan adalah tantangan tersendiri.
  3. Persaingan yang Ketat; Di sektor konstruksi yang sangat kompetitif, tekanan untuk menyelesaikan proyek tepat waktu dan dengan biaya efisien kadang membuat perusahaan menghadapi dilema antara mempertahankan standar GCG atau mengejar keuntungan cepat.
  4. Keterbatasan Pengawasan Independen; Meskipun sudah ada komite audit dan pengawasan internal, mengawasi penerapan GCG di seluruh cabang dan proyek bisa sulit dilakukan secara efektif, terutama pada proyek-proyek besar yang melibatkan banyak pihak.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun