Saat ini, kita telah memasuki era globalisasi dimana informasi sangat mudah diakses, baik informasi dari dalam negeri maupun dari luar negeri. Teknologi saat ini sudah berkembang sangat pesat, ditandai dengan banyaknya platform-platform online yang menyediakan berbagai kebutuhan manusia, misalnya online shop, kecerdasan buatan (AI), dan lain sebagainya. Kemajuan teknologi ini akan sangat menguntungkan dan berdampak positif bagi masyarakat jika dimanfaatkan dengan baik untuk hal-hal yang positif.Â
Misalnya jika dimanfaatkan dalam bidang pendidikan, kemajuan teknologi ini akan sangat berguna dan memberikan kemaslahatan yang besar. Bagi guru kemajuan teknologi ini dapat dimanfaatkan untuk membantu dalam proses pembelajaran, evaluasi dan penilaian otomatis, analisis data, dan lain sebagainya. Bagi siswa kemajuan teknologi ini dapat digunakan untuk belajar dari situs-situs online, mencari materi-materi untuk pengembangan diri, dan lain sebagainya. Namun kemajuan teknologi ini juga dapat menghancurkan dan memberikan dampak negatif yang mengerikan jika disalahgunakan secara tidak normal. Contohnya adalah penggunaan media sosial oleh para remaja di zaman sekarang.
Para remaja sekarang tentunya tidak bisa terlepas dari yang namanya smartphone bahkan sudah mengalami kecanduan dengan teknologi yang satu ini. Bagi mereka smartphone adalah tempat yang tepat untuk mencurahkan segala aktivitasnya di dunia nyata.
Penggunaan smartphone tentunya akan memberikan manfaat bagi para remaja jika digunakan dengan baik untuk hal-hal yang positif. Namun faktanya, mayoritas remaja zaman sekarang hanya menggunakan medsos untuk bersenang-senang dan sekedar sebagai hiburan. Banyak aplikasi-aplikasi yang membuat banyak orang terlena terutama para remaja hingga melupakan kewajibannya, misalnya tiktok, game online, instagram, dan aplikasi lainnya. Mereka bisa menghabiskan waktu berjam-jam dalam menggunakan media sosial ini. Bahkan banyak diantara mereka yang menggunakan medsos ini dalam hal kejahatan dan kemaksiatan.
Banyak dampak negatif yang ditimbulkan dari penggunaan media sosial secara berlebihan dan tidak terkontrol ini bagi para remaja. Diantaranya yaitu seks bebas, pembunuhan, penipuan, menyebarkan berita hoax, mengikuti trend yang tidak bermanfaat, mengupload konten-konten yang tidak pantas, dan lain sebagainya. Hal semacam ini termasuk penyalahgunaan media sosial namun sudah marak terjadi di kalangan remaja Indonesia. Bahkan banyak remaja di Indonesia, yang terkenal dengan sebutan negara muslim terbesar di dunia ini, yang mengidolakan orang-orang non muslim secara berlebihan.
Mereka mengidolakan dan mengagumi secara berlebihan hingga menjadi fans yang fanatik, yang membenarkan semua yang ada pada diri sang idola, mengikuti dan menyukai semua yang dilakukan sang idola, membeli tiket konser sang idola yang harganya berjuta-juta, dan lain sebagainya. Mengidolakan seorang non muslim boleh-boleh saja hukumnya, asalkan bisa mengontrol diri dan memiliki batasan. Namun jika berlebihan, maka hukumnya adalah tidak boleh atau haram dalam agama islam.
Terdapat suatu hadits yang berbunyi, Â yang artinya: "Seseorang itu bersama orang yang ia cintai." (HR. Bukhari dan Muslim). Maksud dari hadits tersebut adalah seseorang di hari kiamat nantinya akan dibangkitkan bersama dengan orang yang mereka cintai, maka dari itu kita harus benar-benar selektif dalam memilih seseorang yang kita idolakan.
Sifat rakyat Indonesia yang mudah terpengaruh dan tidak selektif dalam menerima informasi juga menjadikan para remaja mudah mengikuti trend. Mereka bahkan tidak menghiraukan apakah trend tersebut baik dan bermanfaat atau tidak. Mereka akan mengikuti semua trend dengan alasan agar viral dan terlihat update.Â
Padahal trend tersebut jelas-jelas tidak baik dan tidak ada manfaatnya sama sekali. Bahkan tak jarang mereka mengorbankan rasa malu mereka demi sebuah konten, misalnya konten joget-joget, konten prank, dan lain sebagainya. Rasa malu mereka seakan sudah hilang. Padahal malu adalah sebagian dari iman, sebagaimana disebutkan dalam hadits, Â Â yang artinya: "Malu bagian dari keimanan." (HR.Muslim). Â
Kebanyakan Remaja yang sudah kecanduan dengan media sosial menjadi malas belajar dan mengembangkan diri karena telah kecanduan dalam penggunaan media sosial, serta merasa semua bisa mereka lakukan hanya dengan kemajuan teknologi ini. Hal semacam ini tentu tidak baik jika terus-menerus dijadikan sebagai budaya oleh remaja di Indonesia. Bisa saja di masa yang akan datang para remaja kehilangan kreativitas dan pemikiran kritis mereka sehingga banyak generasi di Indonesia yang mengalami ketertinggalan dalam bidang pendidikan.
Penyalahgunaan media sosial ini juga dapat meruntuhkan moral para remaja Indonesia. Moral dan karakter remaja Indonesia sekarang semakin rusak dan tak terkendali. Maka dari itu, harus ada suatu tindakan untuk memperbaiki moral remaja Indonesia yang menyalahgunakan penggunaan media sosial ini. Salah satunya yaitu dimulai dari pendidikan di Indonesia. Perlu adanya penguatan pendidikan karakter dan mengedukasi penggunaan media sosial dalam memanfaatkan mengolah, menelaah, dan memposting suatu informasi untuk para remaja yang masih minim pengetahuannya tentang dampak negatif penyalahgunaan media sosial. Â