Guna memerangi maraknya penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda, Kapolsek Kedamean bersama BNN Kab. Gresik memberikan penyuluhan dan sosialisasi Hukum bahaya penyalahgunaan Narkotika, psikotropika dan zat adiktif ( napza)
Kapolsek Kedamean Iptu Suhari, S.H. menjelaskan, bahwa narkoba, yang merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya, dapat merusak masa depan generasi muda.
Kegiatan penyuluhan ini diadakan dengan tujuan untuk memberikan wawasan dan pengetahuan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba serta dampak buruk yang ditimbulkannya.
“Dengan memahami bahaya narkoba, diharapkan generasi muda dapat terhindar dari jeratan penyalahgunaan narkoba dan menjadi penerus bangsa yang tangguh,” tutur Iptu Suhari
“Pesan kami mari kita bersama” mengaktifkan kembali siskamling diwilayah Desa Cermen Kecamatan Kedamean Kab. Gresik guna mencegah gagguan kamtibmas. Kedepan mari kita bersinergi untuk menjaga kamtibmas wilayah demi terwujudnya masyarakat yang aman dan damai,” imbuh Kapolsek.
Kapolsek juga berharap setiap ada kejadian guantibmas lainnya agar selalu menghubungi pihak kepolisian untuk penindakan lebih lanjut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H