Politik |  Pejabat Publik: Pengabdi Bangsa atau Pencari Untung?
DikToko
(Soetiyastoko)
Marii kita kupas tuntas tentang etika seorang pejabat publik, dengan fokus pada niat pengabdian dan bahaya korupsi.
Demokrasi memberikan mandat kepada rakyat untuk memilih pemimpin yang diharapkan mampu membawa perubahan positif bagi bangsa.
Pejabat publik, sebagai representasi dari rakyat, sejatinya memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk mengabdikan diri sepenuhnya bagi kepentingan negara dan masyarakat.
Sayangnya, tidak sedikit kasus di mana pejabat publik justru menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Tokoh-tokoh politisi, pejabat karier, pengusaha hingga oknum penegak hukum  -yang kini- menghuni penjara, tak memungkinkan membantah paragraf di atas.
Korupsi, kolusi, dan nepotisme menjadi penyakit kronis yang menggerogoti sendi-sendi pemerintahan.
Ironisnya, sebagian besar pelaku korupsi adalah mereka yang mengaku beragama dan ber-Pancasila.
Nilai-nilai Pancasila dan Agama
Pancasila sebagai dasar negara secara tegas menempatkan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai sila pertama. Hal ini menunjukkan bahwa setiap warga negara, termasuk pejabat publik, harus berpegang teguh pada nilai-nilai agama.