Hukum  |  Pemahaman : Hubungan Kerja antara Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Kabupaten
Soetiyastoko
Tulisan ini dibuat bersandar pada kutipan-kutipan dan disadur dari berbagai sumber.Â
Ditulis sebagai dasar untuk memahami Hubungan Kerja antara Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Kabupaten
Ketidakefektifan dan ketidakefisienan dalam hubungan kerja, tentu mengakibatkan kerugian bersama.
Kerugian dana, tenaga, pikiran dan waktu.
Hal ini diperparah dengan sistem pengisian jabatan yang didasarkan pada suara terbanyak untuk Bupati dan penunjukan oleh Bupati bagi posisi Camat.
Cara di atas tidak mempedulikan kapabelitas dan kapasitas menejerial kandidat.
Ini adalah sumber masalah yang menahun. Apaboleh buat, itu dampak logis dari keputusan politik yang dijadikan sumber hukum.
Pertimbangan kepatuhan pada hukum, etika dan jejak moral dan kepatutan, nyaris tak dilihat.
Namun sebagai warga masyarakat diharapkan tetap bisa bersikap kritis, dan menyadari kondisi yang ada.Â