Keinginan itu bisa terwujud, jika kalian bertekad mewujudkannya. Saat ini amat banyak sumber informasi termasuk lembaga yang dapat membantu menyiapkan dirimu dan pasangan cinta-mu, meraih impian itu.
Termaksuk buku-buku yang amat membantu menyiapkan dirimu. Bahkan Kantor Urusan Agama (KUA) dan Kantor Catatan Sipil, telah memfasilitasi para calon pengantin. Lembaga resmi ini menyelenggarakan semacam kursus/bimbingan, pengetahuan yang dibutuhkan untuk mewujudkan rumah tangga yang bahagia dan langgeng.
Setiap pasangan suami-istri bertanggungjawab atas kemajuan Bangsa dan Negara. Dari mereka akan lahir generasi penerus.
Rumah tangga yang rukun-akur dan bahagia, adalah prakondisi yang harus disediakan ayah-ibu, bagi putra-putrinya.
Anak-anak harus terjaga dan terdidik jiwa dan raganya. Harus dikondisikan dengan situasi yang kondusif. Ayah dan Ibu harus menguasai ilmu dan tatacara merawat, mendidik secara baik dan benar setiap anak yang dilahirkannya.
Tentu saja harus dinafkahi dengan yang halal. Bukan hasil maksiat termasuk korupsi.
Sesuatu yang baik, tidak pernah ditumbuhkan oleh sesuatu yang buruk. Pembaca tulisan ini pasti tidak pernah nyogok atau minta disogok. Juga tidak pernah memeras, meski punya kekuasaan.
Termasuk tidak mau diupah untuk membela keingingan pihak lain yang jelas tak berhak. Menolak dijadikan begundal oleh siapa pun.
Semoga rumah tangga yang bahagia di dunia dan akhirat; jadi milik para pembaca tulisan ini. Yaa ! Do'a-ku, untuk kamu !
Aamiin Yaa Allah
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H