Mohon tunggu...
Soetiyastoko
Soetiyastoko Mohon Tunggu... Penulis - ☆ Mantan perancang strategi pemasaran produk farmasi & pengendali tim promosi produk etikal. Sudah tidak bekerja, usia sudah banyak, enerjik. Per 30 April 2023 telah ber-cucu 6 balita. Gemar menulis sejak berangkat remaja - Hingga kini aktif dikepengurusan berbagai organisasi sosial. Alumnnus Jurusan HI Fak.SOSPOL UNPAD, Angkatan 1975

Marketer, motivator yang gemar menulis, menyanyi dan membaca

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pengayoman, Perlindungan dan Pengamanan Tugas Siapa?

19 Februari 2023   19:31 Diperbarui: 20 Februari 2023   05:31 185
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Pengayoman, Perlindungan dan Pengamanan : Tugas Siapa ? 

Soetiyastoko

(Agar tak salah persepsi/paham,  bijak dibaca sampai selelesai)

Coreng moreng wajah kesatuan kepolisian akibat ulah oknum-oknum anggotanya. Adalah kesempatan untuk bersih-bersih secara mandiri.

Seorang anggota korps kepolisian, tentu tidak sekedar hafal slogan, "Pengayom dan Pelindung Masyarakat" , tetapi bertanggung jawab penuh, sebagai pelaksana utama yang dibayar dengan uang Rakyat.

Polisi dan Kepolisian memiliki kekuasaan, kewenangan dan tugas mengayomi dan melindungi.

Fakta kesewenangan Fredy Sambo, jendral polisi bintang dua, melibatkan anak buahnya, telah membuktikan hal seperti itu bisa terjadi. Di tingkat pangkat apapun.

Dalam teori politik disebut bahwa kekuasaan - kewenangan memiliki kecenderungan untuk disalahgunakan.

Semakin besar kekuasaan - kewenangan lembaga atau seseorang, semakin besar pula potensi keburukanya.


Untuk itu, bagi setiap lembaga atau individu yang berwenang, harus dilakukan pengawasan, yang memadai dan mampu menindak. Minimal punya nyali untuk melaporkan.

Peristiwa kriminal besar yang diprakarsai Fredy Sambo, telah diminta masyarakat, untuk dijadikan titik-tolak bersih-bersih ditubuh korps kepolisian.

Kiranya hal itu tepat dan tidak berlebihan.

Harus ada niat baik, good will dari semua pihak yang masih punya integritas dan rasa hormat dalam dirinya.

Nasehat, kalimat usang berbunyi, "Kejahatan merajalela, bukan berarti lebih banyak jumlah orang yang jahat, dibanding orang berprilaku baik. 

Tetapi sebagian besar orang baik, lebih suka diam dan membiarkan kejahatan terus terjadi".

Satu lagi, "Sungkan, ewuh pekewuh dan rasa tidak enak yang menghinggapi orang baik, membuatnya diam. 

Seolah - olah mendukung perbuatan orang jahat. Bahkan dijadi pemimpin".

Mengayomi, melindungi dan mengamankan masyarakat dari tindak kejahatan dan resiko bahaya lainnya, memang tugas setiap anggota dan korps kepolisian. 

Tetap harus ada yang kuasa mengawasi.

Bayangkan, jika tidak ada seorang Bharada Richard Eliezer yang berani menjadi justice collaborator, ...

Akankah seorang atasan berpangkat jauh lebih tinggi, dibuktikan salah dan di vonis mati ?

Anak muda yang baru berusia 24 tahun, dalam keterdesakan telah berjasa menguak kejadian sebenarnya.

Pangkat-nya Bhayangkara Dua (Bharada) atau Tamtama.

Di kepolisian, Pangkat Bharada,  merupakan pangkat paling rendah, dalam struktur kepolisian.

Richard Eliezer merupakan anggota Polri yang bertugas sebagai sopir Irjen Ferdy Sambo.

Hal ini sekaligus peringatan bagi para pimpinan, bahwa anak buah yang terendah pangkatnya, tidak boleh disepelekan.

Mereka mulai sekarang punya keberanian mengawasi pimpinan.

Pimpinan apa pun, tidak boleh sewenang-wenang dalam bertugas. 

Tidak boleh ada toleransi sedikit-pun, atas pelangggaran apa-pun. Apalagi, tindak pidana.

Sekali lagi, hukuman mati yang dijatuhkan Majelis Hakim, kepada Fredy Sambo, hendaknya jadi pelajaran bagi semua. Harus taat hukum.

Para pimpinan, wajib jadi contoh yang baik. Teladan bagi anak buah dan masyarakat di sekitarnya.

Selayaknya, setiap pimpinan lingkungan, Ketua RT, RW, Lurah, Camat dan semuanya serta tokoh masyarakat, wajib mengemban tugas yang sama. 

Mengayomi, melindungi dan menumbuhkan rasa aman. 

Meski dengan kadar dan cara yang berbeda.

Mengingat : pengayoman, perlindungan dan pengamanan, adalah bagian tak terpisahkan dari upaya mewujudkan kesejahteraan rakyat. Masyarakat luas.

--------

Bumi Puspiptek Asri, Pagedangan, Kab. Tangerang, Sabtu, 18/02/2023 10:50:27

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun