Mohon tunggu...
Soetiyastoko
Soetiyastoko Mohon Tunggu... Penulis - ☆ Mantan perancang strategi pemasaran produk farmasi & pengendali tim promosi produk etikal. Sudah tidak bekerja, usia sudah banyak, enerjik. Per 30 April 2023 telah ber-cucu 6 balita. Gemar menulis sejak berangkat remaja - Hingga kini aktif dikepengurusan berbagai organisasi sosial. Alumnnus Jurusan HI Fak.SOSPOL UNPAD, Angkatan 1975

Marketer, motivator yang gemar menulis, menyanyi dan membaca

Selanjutnya

Tutup

Nature

Jangan Nyinyir: Kualitas Bangsa, Berkontribusilah

9 Desember 2021   09:56 Diperbarui: 9 Desember 2021   10:03 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tidak terbatas pada buku pelajaran, bisa juga yang lainnya. Termasuk cerita, pengetahuan umum dan sebagainya. Sepanjang menyangkut hal-hal yang positif.

Daya baca, daya paham akan tumbuh bila dibiasakan. Orangtua, bertanggung jawab membiasakan dan menumbuhkan hal ini, terhadap setiap anak-anaknya.

Hasil akhirnya, mereka tidak "alergi bila melihat buku penuh tulisan, yang hampir tanpa gambar". Apalagi bila bukunya relatif tebal.

Setiap orangtua, harus paham, bahwa hal ini salah satu kunci sukses belajar setiap anak. Di sekolah, di perguruan tinggi dan kelak di masyarakat. Salah satu sumber kualitas bangsa.

Ketika "daya baca" dan "daya paham" seseorang itu baik dan tinggi. Maka tingkat kejujuran, ke-amanahan-nya pun diharapkan ikut meningkat.

Taat pada larangan dan patuh perintah, yang terangkum dalam kata taqwa.

Ketika dia membaca bagaimana kehidupan yang baik harus ditempuh, dan, paham akan akibat negatif bila melanggar aturan dan hukum. Dia tentu lebih mudah baginya melaksanakannya.

Saat seseorang sadar dan paham, bahwa perbuatan korupsi itu lebih dahsyat keburukannya dibanding mencuri sepeda tetangga. Maka akan tumbuh kendali diri, untuk tidak melakukannya.

Termasuk perbuatan mencontek saat ulangan, ujian atau menulis skripsi. Saat melengkapi persyaratan kenaikan pangkat atau jabatan -dengan- gelar sarjana, yang diraih dengan halalkan segala cara. Melanggar norma.

Mengupah orang-orang dilembaga pendidikan, agar memberi gelar keilmuan. Tanpa memiliki kapasitas yang teruji.

Gelar kesarjanaan termasuk Doctor Honoris Causa, abal-abal dan memalukan, tanpa kapasitas  atau karya nyata yang teruji dan unggul.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun