Mohon tunggu...
Surya Rianto
Surya Rianto Mohon Tunggu... Jurnalis - Blogger, Jurnalis Ekonomi, Pecinta Badminton, dan Anime

Blogger, Jurnalis Ekonomi, Pecinta Badminton, Penggemar Anime dan Dorama Jepang.

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Pinjaman Online, Kemudahan yang Belum Tentu Bikin Tenang

14 September 2019   13:50 Diperbarui: 14 September 2019   14:00 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Illustrasi menabung biar enggak ngutang./ Sumber: Free Lincesed Canva

Paylater tengah membahana setelah bayar Go-Food 'katanya' bisa menggunakan fasilitas bayar nanti tersebut. Fasilitas itu sejatinya dianggap sebagai alternatif kartu kredit. Soalnya, pengajuan kartu kredit disebut cukup sulit. 

"Kalau pengalaman, tinggal taro deposito Rp10 jutaan atau ikut tabungan berjangka setahun, pihak bank langsung kasih penawaran kartu kredit kok. hehe, tapi ane tolakin terus karena memang belum butuh."

Euforia paylater ini muncul seiring menjamurnya perusahaan teknologi finansial peer to peer lending. Pinjaman online pun membahana, dan dianggap lebih mudah ketimbang pinjam uang di bank. Padahal, di balik kemudahan itu, konsumen bisa dibuat tidak tenang. 

Dari data OJK seperti dikutip dari Suryarianto.id, sampai Juli 2019, mayoritas debitur alias yang 'ngutang' lewat pinjaman online itu mayoritas dari Jawa sebanyak 9,44 juta akun. Lalu, debitur dari luar jawa hanya 1,97 juta akun. 

Lalu, rata-rata nilai pinjaman terendah sampai Juli 2019 senilai Rp24,1 juta, sedangkan rata-rata nilai pinjaman yang di salurkan senilai Rp85,48 juta. 

Pada periode Juli-Agustus 2019 sempat heboh bahas tentang keamanan data pribadi di pinjaman online. Beberapa mengungkapkan mudahnya mendapatkan data pribadi konsumen. Bahkan, ada yang viral kalau sempat bergabung ke grup jual-beli data pribadi dari KTP hingga KK di salah satu media sosial. 

Selaras dengan kehebohan itu, teman saya pun bercerita kalau dia mengalami hal tidak mengenakkan saat menggunakan paylater. Gue lupa ceritanya detailnya, intinya, dia daftar di paylater OVO, tiba-tiba pada Mei 2019 ada notifikasi penggunaan akun OVO paylaternya oleh orang lain. 

Lalu, ketika dia ingin menggunakan paylaternya, justru tidak bisa karena telah mencapai limit. Padahal, limit OVOnya senilai Rp1 juta dan baru menggunakan sekitar Rp300.000-an. 

Teman saya pun mengontak CS dari OVO, kemudian dioper ke Taralite selaku penyedia jasa OVO Paylater. Hasilnya, temen saya tidak mendapatkan solusi sama sekali. Bahkan, pihak OVO menyebutkan kalau ada kerugian ditanggung konsumen karena dianggap lalai. Padahal, temen saya tidak memberikan OTP atau data-data lainnya kepada orang lain. 

Beberapa hari lalu, dia pun posting jawab pihak OVO atas kejadiannya. Ternyata, beberapa temannya mengalami kejadian serupa. Rata-rata yang nge-reply Instastoriesnya pun jadi merasa takut menggunakan paylater. 

Jika merunut regulasi, OVO Paylater yang dikelola oleh Taralite ada di bawah pengawasan OJK, sedangkan OVO sebagai dompet elektronik ada di pengawasan Bank Indonesia. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun