Mohon tunggu...
Soemardi Sinaga SH
Soemardi Sinaga SH Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis pada Media Simadanews.com

Menulis Berita

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Warga Haranggaol Ary Anjas Saragih Lolos Jadi Bintara Polri T.A 2022/2023

21 Juli 2023   10:41 Diperbarui: 21 Juli 2023   12:28 808
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ary Anjas Saragih yang lolos peringkat 16 dari Polres Simalungun saat pengumuman Bintara Polri di Polda Sumut T.A 2022/2023

"Puji Tuhan Lulus bang. kami ada 200 lebih yang mendaftar dari Polres Simalungun. 56 lolos sampai Pantukhir, 28 terpilih," Kata Anjas kepada Jurnalis Simadanews saat dikonfirmasi pada Kamis 20 Juli 2023


Dilansir Simadanews.com sebanyak 11.531 Orang (10.529 Bintara PTU dan Bakomsus Nakes Pria, 402 Bintara PTU dan Bakomsus Nakes Wanita, 500 Bintara Brimob, 100 Bintara Polair)


Sebagai informasi, Kepolisian Republik Indonesia ( Polri ) tahun ini kembali membuka penerimaan calon anggota Polri. Pendaftaran dibuka serentak mulai 4 hingga 14 April 2023 kemarin.


Penerimaan calon anggota Polri 2023 meliputi Taruna/Taruni Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara, dan Tamtama. Khusus untuk Bintara, ada empat kategori yang dibuka yakni Bintara Polisi Tugas Umum (PTU), Bintara Brimob, Bintara Bakomsus Tenaga Kesehatan (Nakes), Bintara Polisi Perairan (Polair). Sedangkan Tamtama, ada dua kategori yakni Tamtama Brimob dan Tamtama Polair.


Mengutip keterangan video yang diunggah di akun Twitter Divisi Humas Polri, pendaftaran calon anggota Polri bisa dilakukan secara online melalui www.penerimaan.polri.go.id atau bisa juga datang langsung ke Polres terdekat di bagian Sumber Daya Manusia.(Snc)



Laporan: Soemardi Sinaga

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun