Salah satu media yang saat ini banyak digunakan oleh partai politik dan para politisi dalam mengkampanyekan program -program mereka kepada masyarakat adalah melalui kanal media sosial.
Kampanye politik melalui media sosial saat ini sudah dianggap menjadi suatu hal yang penting dan strategis bagi seluruh partai politik dan politisi karena mempunyai kelebihan dalam hal kecepatan penyampaian pesan kepada masyarakat serta memiliki cost yang cenderung lebih murah jika dibandingkan dengan metode kampanye konvensional.
Selain itu, kelebihan lain dari kampanye politik menggunakan media sosial yanki dapat mengatasi kendala ruang dan waktu karena mampu menjangkau hampir seluruh lapisan masyarakat dan wilayah yang ada di Indonesia tanpa harus terkendala oleh jarak dan waktu.
Kampanye politik menggunakan instrumen media sosial menjadi semakin penting karena karakteristik wilayah Indonesia yang terdiri dari ribuan pulau yang tentu saja akan sulit dijangkau dan membutuhkan cost yang mahal jika harus melakukan kampanye dengan metode konvensional berupa pertemuan-pertemuan terbatas ataupun kampanye melalui media cetak seperti baliho, kalender dll.
Kampanye politik melalui media sosial saat ini juga seakan sudah menjadi kebutuhan bagi partai politik dan para politisi seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang begitu pesat khususnya dibidang media daring.
Kampanye politik melalui media sosial juga menjadi semakin strategis bagi partai politik dan para politisi karena telah didukung dengan insfratruktur jaringan internet yang cukup baik serta banyaknya masyarakat pemilih yang menjadi user atau pengguna media sosial di Indonesia.
Dikutip dari dataindonesia.id, hingga Januari 2023, tercatat jumlah pengguna media sosial di Indonesia mencapai 167 juta orang. Jumlah tersebut setara 78 persen dari jumlah total pengguna internet di Indonesia yang mencapai 212,9 juta orang atau 60,4% dari jumlah total populasi.
Data diatas juga menunjukkan bahwa terdapat 3 pengguna media sosial di setiap 5 penduduk di Indonesia.
Mayoritas pengguna media sosial di Indonesia adalah dari kalangan masyarakat berusia produktif dan generasi milenial dengan rentang usia antara 15 hingga 50 tahun.