Berdasarkan data Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung tahun 2023 yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Lampung Nomor 38 Tahun 2022 tentang Penjabaran APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023, yang diteken Gubernur Lampung Arinal Djunaidi pada tanggal 16 Desember 2022, Pemprov Lampung diketahui mengalokasikan anggaran belanja untuk tahun 2023 sebesar Rp.7,38 triliun.
Dari total anggaran belanja Pemprov Lampung tahun 2023 yang sebesar 7 triliun lebih tersebut, alokasi untuk pemeliharaan jalan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) diketahui hanya sebesar Rp.72,44 miliar.Â
Itu artinya, anggaran untuk pemeliharaan jalan di Provinsi Lampung tidak sampai satu persen dari total APBD Lampung yang dialokasikan pada tahun ini.
Yang menarik, anggaran perjalanan dinas dalam daerah Pemprov Lampung tahun 2023 justru direncanakan sebasar Rp.212 miliar lebih atau tiga kali lipat lebih banyak dari anggaran pemeliharaan jalan.Â
Lebih mencengangkannya lagi, untuk anggaran perjalanan dinas keluar negeri tahun 2023 Pemprov Lampung justru merencanakan anggaran yang jumlahnya 30 kali lipat lebih banyak dari anggaran pemeliharaan jalan yakni sebesar Rp.2,2 triliun lebih.
Angka-angka tersebut diatas jelas menunjukkan bahwa memang Pemprov Lampung sepertinya tidak memprioritaskan sama sekali perbaikan infrastruktur jalan rusak yang ada diwilayahnya.Â
Padahal, banyak sekali masyarakat Provinsi Lampung yang sudah mengeluh terutama melalui media sosial karena banyak jalanan yang rusak dan berlubang di wilayah Provinsi Lampung.
Sekian dari Jambi untuk Kompasiana, salam!
Pematang Gadung, 11 Mei 2023
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H