Mohon tunggu...
Sultoni
Sultoni Mohon Tunggu... Freelancer - Pengamat Politik dan Kebijakan Publik AMATIRAN yang Suka Bola dan Traveling

Penulis lepas yang memiliki ketertarikan pada isu-isu sosial politik, kebijakan publik, bola dan traveling

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Menerka Peta Kekuatan Politik Pasca Pencapresan Ganjar oleh PDIP

1 Mei 2023   22:38 Diperbarui: 3 Mei 2023   12:28 1075
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ganjar Pranowo| Dok. Humas Pemerintah Provinsi Jawa Tengah via Kompas.com

Dunia politik memang selalu dinamis, termasuk juga soal dinamika pembentukan peta koalisi partai politik untuk menghadapi pemilu presiden di 2024 mendatang.

Meskipun masa pendaftaran pasangan bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru dijadwalkan pada 19 Oktober-25 November 2023. 

Namun partai-partai politik saat ini sudah terlihat sibuk mempersiapkan diri masing-masing dengan mewacanakan pembentukan beberapa poros koalisi demi bisa mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden pada pemilu 2024.

Hal tersebut terjadi lantaran untuk bisa mengusung bakal calon pasangan presiden dan wakil presiden pada pemilu 2024, partai politik atau gabungan partai politik harus memiliki minimal 20 persen kursi di DPR hasil Pemilu Legislatif 2019 atau minimal 25 persen perolehan suara Pemilu Legislatif 2019. Ini adalah ketentuan dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu). 

Dari syarat itu, hanya PDI-P yang memenuhi syarat untuk mengusung sendiri pasangan calon presiden dan wakil presiden. Syarat yang dipenuhi PDI-P adalah jumlah kursi di DPR. 

Adapun partai politik lain peserta Pemilu 2019 dan pemilik kursi di DPR hasil Pemilu Legislatif 2019 harus membangun koalisi untuk dapat mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Nah, pasca pengumuman Ganjar Pranowo sebagai capres 2024 yang akan diusung oleh PDIP pada Jumat 21 April yang lalu, bagaimanakah peta koalisi parpol selanjutnya dalam menghadapi pilpres 2024?

Ganjar Pranowo, calon presiden 2024 yang resmi diusung oleh PDIP. Foto : detik.com
Ganjar Pranowo, calon presiden 2024 yang resmi diusung oleh PDIP. Foto : detik.com

Peta Koalisi Parpol Sebelum Ganjar Dicapreskan oleh PDIP

Sebelum pengumuman Ganjar Pranowo sebagai capres 2024 yang akan diusung oleh PDIP, partai-partai politik diluar PDIP sudah terpolarisasi kedalam tiga poros koalisi partai politik. 

Poros koalisi partai politik pertama yakni yang menamakan dirinya Koalisi Perubahan (KP). Koalisi Perubahan digawangi oleh Partai Nasdem, PKS dan Demokrat. Ketiga partai politik ini berencana mengusung mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan sebagai sosok capres yang akan diusung pada Pilpres 2024.

Poros koalisi selanjutnya ada Partai Gerindra dan PKB yang tergabung dalam Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR). KKIR berencana mengusung Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto dan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar sebagai pasangan capres dan cawapres di pilpres 2024.

Dan poros koalisi ketiga atau yang terakhir adalah Koalisi Indonesia Bersatu atau KIB. KIB dimotori oleh Partai Golkar, PAN dan PPP. Berbeda dengan Koalisi Perubahan dan KKIR, KIB belum mengajukan sama sekali nama capres dan cawapres yang akan mereka usung pada pilpres 2024 hingga saat ini.

Itulah tiga poros koalisi plus PDIP yang telah terbentuk sebelum diumumkannya Ganjar Pranowo sebagai capres 2024 oleh PDIP. Jika melihat peta poros koalisi sebelum pencapresan Ganjar oleh PDIP tersebut, maka dimungkinkan akan muncul empat pasang calon presiden dan wakil presiden pada pilpres 2024 mendatang.

Diluar ketiga poros koalisi partai politik plus PDIP tersebut di atas, di detik-detik akhir sebelum pengumuman nama Ganjar Pranowo sebagai capres oleh PDIP sebenarnya sempat muncul wacana pembentukan koalisi besar yang diinisiasi oleh Presiden Jokowidodo, namun wacana koalisi besar tersebut sepertinya belum juga terealisasi sampai dengan saat ini.

Peta Koalisi Parpol Pasca Pencapresan Ganjar oleh PDIP

Pengumuman nama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai capres yang akan diusung oleh PDIP pada Pemilu 2024 mendatang sepertinya langsung mengubah peta kekuatan politik yang tergabung kedalam koalisi partai politik yang telah ada.

Hanya berselang lima hari dari pengumuman PDIP yang menetapkan nama Ganjar Pranowo sebagai capres 2024 yang akan mereka usung, salah satu punggawa KIB yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengumumkan dukungannya kepada Ganjar Pranowo sebagai capres yang akan mereka dukung pada pilpres 2024.

Sikap PPP ini diumumkan langsung oleh Plt. Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono dikediamannya Pakem, Sleman, Yogyakarta pada Rabu 26 April 2023 yang juga bertepatan dengan hari kelima lebaran Hari Raya Idul Fitri.

Sikap PPP yang memilih mendukung Ganjar Pranowo sebagai capres 2024 tentu menjadi tanda tanya besar bagi publik, sebab sejauh ini PPP masih tergabung dalam KIB bersama dengan Partai Golkar dan PAN dan hingga saat ini KIB belum mengambil sikap sama sekali soal siapa sosok capres yang bakal mereka usung di pilpres 2024.

Walaupun Mardiono mengaku bahwa KIB masih tetap solid meskipun PPP mendukung Ganjar yang notabene adalah capres dari PDIP, sikap PPP tersebut dinilai oleh banyak kalangan adalah sebagai bentuk pengunduran diri PPP dari keanggotaan KIB.

Melihat sikap dari PPP tersebut, penulis memprediksi bahwa sangat terbuka kemungkinan KIB akan segera bubar pasca ditinggalkan oleh PPP, sebab kecil kemungkinan Golkar dan PAN akan tetap bertahan di KIB mengarungi Pilpres 2024 tanpa keikutsertaan PPP.

Meskipun Golkar dan PAN masih tetap mampu memenuhi ketentuan ambang batas presidential threshold andaikan harus bertahan di KIB tanpa PPP, dua partai ini dinilai akan kesulitan untuk menemukan calon presiden populer yang mempunyai elektabilitas setara dengan nama Ganjar Pranowo, Anies Baswedan, dan Prabowo Subianto yang telah lebih dulu dicapreskan oleh kekuatan politik yang lainnya.

Oleh karena itu, penulis memprediksi bahwa kemungkinan besar Golkar dan PAN juga akan mengikuti langkah PPP hengkang dari KIB. Bisa jadi mereka akan bergabung dengan PDIP untuk mengusung Ganjar, ke Koalisi Perubahan untuk mendukung Anies atau merapat ke KKIR untuk mendukung Prabowo Subianto.

Melihat dinamika politik pasca penetapan Ganjar sebagai capres 2024 oleh PDIP sebagaimama diulas di atas, penulis memprediksi bahwa pilpres 2024 kemungkinan besar hanya akan diikuti oleh tiga kekuatan politik besar atau tiga koalisi partai politik pengusung pasangan capres dan cawapres.

Ketiga kekuatan politik besar tersebut yakni:

Pertama, Koalisi Perubahan yang akan mengusung Anies Baswedan sebagai capres 2024 dengan anggota koalisi yakni partai Nasdem, PKS dan Demokrat. Ada kemungkinan anggota koalisi perubahan ini akan bertambah yakni antara Partai Golkar atau PAN.

Kedua, PDIP dan PPP yang akan mengusung Ganjar Pranowo sebagai capres 2024. PDIP dan PPP juga masih mempunyai peluang untuk menambah kekuatan politiknya jika Golkar dan PAN akhirnya bergabung dengan mereka.

Ketiga, Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR) yang akan mengusung Prabowo Subianto sebagai capres 2024. KKIR sendiri terdiri dari Partai Gerindra dan PKB. 

Namun sebagaimana dua kekuatan politik besar sebelumnya, KKIR juga masih berpeluang akan bertambah kekuatan politiknya jika pada akhirnya Partai Golkar atau PAN ikut bergabung ke KKIR.

Penulis juga memprediksi bahwa pilpres 2024 akan sulit untuk memunculkan kekuatan politik baru diluar tiga kekuatan politik yang telah ada di atas, sebab akan sulit bagi kekuatan politik baru tersebut untuk menemukan nama capres populer yang bisa menyaingi elektabilitas dan popularitas dari Ganjar Pranowo, Anies Baswedan, dan Prabowo Subianto.

Sekian ulasan dari Jambi untuk Kompasiana. Salam politik santun!

Pematang Gadung, 01 Mei 2023

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun