Seorang anggota Polisi dari Polsek Maro Sebo Kabupaten Muaro Jambi Provinsi Jambi viral dimedia sosial. Sebabnya, anggota Polisi yang diketahui bernama Bripka Handoko itu mengunggah sebuah video di aplikasi Tiktok yang memperlihatkan seorang tahanan laki-laki  sedang bercanda dengan seorang anak perempuan yang diketahui merupakan anaknya.
Sang anak perempuan yang masih balita tersebut terlihat mencoba memeluk dan mencium ayahnya yang sedang berada didalam tahanan Polsek Maro Sebo namun terhalang oleh jeruji besi.
Melihat kondisi tersebut pun Bripka Handoko merasa iba dan berinisiatif membukakan pintu sel tahanan agar si ayah dan si anak tersebut dapat berpelukan langsung dan melepas rindu tanpa terhalang oleh jeruji besi.
Tak lama setelah pintu sel dibuka, tahanan yang belakangan diketahui bernama Aceng tersebut terlihat segera memeluk dan menggendong putri kecilnya.
Sontak saja aksi Bripka Handoko itu pun langsung banjir pujian dan mendapatkan banyak komentar positif dari para netizen. Banyak dari netizen yang merasa terharu dengan tidakan petugas tersebut.
Polri Tidak Mempermasalahkan Aksi Bripka Handoko
Atas viralnya video yang diunggah oleh Briptu Handoko di aplikasi Tiktok tersebut Polri pun akhirnya buka suara.
Dikutip dari detik news.com, Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (27/3/2023) mengatakan bahwa Polri menganggap hal tersebut bukan masalah.
"Ya nggak apa-apa. Prinsipnya tidak jadi masalah. Tentu harus tetap ada pengawasan," kata Karo Penmas Divhumas Polri.
Aksi Bripka Handoko Tunjukkan Sisi Humanis Polisi
Sebagai masyarakat, penulis sangat mengapresiasi aksi terpuji yang dilakukan oleh Bripka Handoko terhadap salah satu tahanan di Polsek Maro Sebo tersebut.
Aksi Bripka Handoko tersebut patut kita apresiasi karena telah menunjukkan sisi humanis seorang polisi ketika harus berhadapan dengan masyarakat sipil, apapun statusnya dan dalam situasi apapun.
Secara aturan di kepolisian mungkin aksi Bripka Handoko tersebut bisa saja termasuk kedalam sebuah pelanggan Standar Operasional Prosedur (SOP). Namun  begitulah seharusnya seorang polisi bersikap menurut penulis. Apalah arti sebuah SOP jika harus merampas rasa kemanusian dari hati dan jiwa seorang polisi. Sebab sejatinya polisi adalah pengayom dan pelindung masyarakat, bukan penindas masyarakat.
Anda luar biasa Bripka Handoko. Sikap anda telah menunjukkan bahwa polisi juga manusia yang punya jiwa sosial, rasa empati dan hati nurani. Saluut!
Sekian dari Jambi untuk Kompasiana.
Salam humanis!
Pematang Gadung, 28 Maret 2023
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H