Sebagai masyarakat, penulis sangat mengapresiasi aksi terpuji yang dilakukan oleh Bripka Handoko terhadap salah satu tahanan di Polsek Maro Sebo tersebut.
Aksi Bripka Handoko tersebut patut kita apresiasi karena telah menunjukkan sisi humanis seorang polisi ketika harus berhadapan dengan masyarakat sipil, apapun statusnya dan dalam situasi apapun.
Secara aturan di kepolisian mungkin aksi Bripka Handoko tersebut bisa saja termasuk kedalam sebuah pelanggan Standar Operasional Prosedur (SOP). Namun  begitulah seharusnya seorang polisi bersikap menurut penulis. Apalah arti sebuah SOP jika harus merampas rasa kemanusian dari hati dan jiwa seorang polisi. Sebab sejatinya polisi adalah pengayom dan pelindung masyarakat, bukan penindas masyarakat.
Anda luar biasa Bripka Handoko. Sikap anda telah menunjukkan bahwa polisi juga manusia yang punya jiwa sosial, rasa empati dan hati nurani. Saluut!
Sekian dari Jambi untuk Kompasiana.
Salam humanis!
Pematang Gadung, 28 Maret 2023
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H