Ada yang unik dari kemeriahan rangkaian acara resepsi pernikahan putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep dan Erina Gudono yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada Minggu hingga Senin, 10-11 Desember 2022.
Para tamu undangan yang akan menghadiri acara akad nikah dan resepsi pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono dikabarkan tidak diperkenankan oleh panitia acara mengenakan batik dengan motif Parang pada saat menghadiri acara akad nikah dan resepsi pernikahan tersebut.
Acara akad nikah Kaesang Pangarep dan Erino Gudono sendiri dijadwalkan akan dilaksanakan di Pendopo Agung Royal Ambarrukmo Kota Yogyakarta pada Minggu, 10 Desember 2022.
Setelah acara akad nikah selesai, sehari setelahnya atau pada Senin, 11 Desember 2022 acara dilanjutkan dengan kirab pengantin.
Acara Kirab pengantin Kaesang dan Erina direncanakan akan dilakukan dari Loji Gandrung hingga Puro Mangkunegaran Kota Solo Jawa Tengah untuk selanjutnya dilakukan prosesi acara resepsi pernikahan ditempat tersebut.
Diperkirakan sekitar 6000 tamu undangan akan menghadiri acara resepsi pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono di Puro Mangkunegaran, Kota Solo, Jawa Tengah .
Apa itu batik motif Parang?
Dilansir dari kompas.com, motif batik Parang adalah salah satu motif batik tertua di Indonesia yang sudah ada sejak zaman Keraton Mataram.
Tak heran jika kemudian motif batik Parang banyak ditemukan di daerah Solo dan Yogyakarta, Jawa Tengah.
Nama motif Parang diambil dari kata Pereng yang berarti lereng.
Hal ini sesuai dengan corak Perengan yang berbentuk sebuah garis menurun dari tinggi ke rendah secara diagonal, dengan ciri khas susunan motif seperti huruf S yang saling menjalin dan tidak terputus.
Menurut Rouffaer dan Joynboll, motif ini berasal dari pola bentuk pedang yang biasa dikenakan para ksatria dan penguasa saat berperang.
Dalam versi lain disebutkan bahwa motif Parang diciptakan oleh Panembahan Senopati saat mengamati gerak ombak Laut Selatan yang menerpa karang di tepi pantai.
Pola garis lengkungnya diartikan sebagai ombak lautan yang menjadi pusat tenaga alam, dalam hal ini yang dimaksud adalah kedudukan raja.
Sedangkan komposisi miring pada motif Parang ini juga menjadi lambang kekuasaan, kebesaran, kewibawaan, dan kecepatan gerak.
Lalu mengapa panitia acara resepsi dan akad nikah Kaesang Pangarep dan Erina Gudono tidak memperbolehkan para tamu undangan mengenakan batik dengan motif Parang tersebut?
Konon, menurut kepercayaan masyarakat jawa, khususnya yang tinggal di daerah Kota Yogyakarta dan Solo Jawa Tengah, beberapa jenis batik dengan motif Parang ada yang masuk ke dalam jenis batik larangan.
Dengan kata lain, beberapa motif batik Parang ini hanya bisa digunakan oleh orang-orang tertentu saja karena penggunaannya terikat dengan aturan-aturan tertentu di Keraton Yogyakarta.
Biasanya, yang diperbolehkan mengenakan kain batik motif parang ini adalah para bangsawan dan abdi dalem dari keraton Solo dan Yogyakarta.
Sedangkan bagi masyarakat biasa, dilarang keras atau tidak diperkenankan untuk menggunakan kain batik motif Parang tersebut, khususnya disekitar area Keraton Solo dan Yogyakarta, Jawa Tentang.
Itulah mengapa panitia acara akad nikah dan resepsi pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono kemudian memutuskan untuk melarang para tamu undangan mengenakan batik motif Parang tersebut saat menghadiri undangan acara akad nikah dan resepsi pernikahan mereka.
Hal tersebut bertujuan untuk menghormati tradisi dan adat budaya jawa yang masih sangat dijunjung tinggi oleh Keraton Solo dan Yogyakarta pada khususnya dan masyarakat jawa pada umumnya, terlebih lagi bagi mereka yang tinggal di wilayah Kota Solo dan Yogyakarta.
Sekian dari Jambi untuk Kompasiana. Semoga bermanfaat!
Pematang Gadung, 10 Desember 2022
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H