Mohon tunggu...
Sultoni
Sultoni Mohon Tunggu... Freelancer - Pengamat Politik dan Kebijakan Publik AMATIRAN yang Suka Bola dan Traveling

Penulis lepas yang memiliki ketertarikan pada isu-isu sosial politik, kebijakan publik, bola dan traveling

Selanjutnya

Tutup

Politik

Anies dan Fenomena Gagalnya Fungsi Kaderisasi Kepemimpinan Oleh Partai Politik

20 November 2022   07:55 Diperbarui: 20 November 2022   08:56 318
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pasal 27 Ayat (1) berbunyi, "segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya".

Sedangkan Pasal 28D Ayat (3) berbunyi, "setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan".

Selain itu, adalah juga hak dari setiap partai politik untuk mengusung siapapun warga Negara Republik Indonesia untuk menjadi calon presiden ataupun calon wakil presiden, asalkan memenuhi persyaratan sebagaimana yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Namun sebaliknya, jika kita melihatnya dari sudut pandang fungsi partai politik sebagai sebuah lembaga politik yang mempunyai tugas dan fungsi melakukan kaderisasi calon-calon pemimpin bangsa, maka keputusan Nasdem untuk mengusung Anies Baswedan sebagai capres yang akan diusung pada Pilpres 2024 adalah sebuah bentuk kegagalan politik.

Sebagai sebuah partai politik nasional dengan jutaan kader, Nasdem seolah mengalami krisis kader-kader terbaiknya untuk dicalonkan menjadi capres, sehingga terpaksa memilih mendeklarasikan Anies sebagai capres yang akan diusung menghadapi Pilpres 2024, yang notabene Anies  bukanlah kader dari Partai Nasdem.

Tidak hanya terjadi pada Partai Nasdem, krisis kader-kader potensial calon pemimpin-pemimpin bangsa sepertinya juga terjadi hampir di seluruh partai-partai politik yang ada di Indonesia saat ini.

Hal ini terlihat dari minimnya kader-kader potensial partai politik yang namanya muncul sebagai calon presiden atau calon wakil presiden untuk Pilpres 2024.

Budaya oligarki ditubuh partai politik di Indonesia.

Budaya oligarki yang masih sangat kental mewarnai proses kaderisasi kepemimpinan  yang dilakukan oleh partai-partai politik di Indonesia, disinyalir menjadi pemicu utama terjadinya kegagalan yang dialami oleh partai-partai politik dalam menjalankan fungsi kaderisasi calon-calon pemimpin bangsa.

Oligarki sendiri adalah sebuah bentuk struktur kekuasaan di mana kekuasaan berada di tangan segelintir orang.

Jika kita perhatikan nama-nama bakal calon presiden 2024 yang bermunculan belakangan ini dari hasil survey yang dilakukan oleh beberapa lembaga survey, maka kita akan menemukan sebagian besar diantara nama-nama tersebut adalah ketua umum atau ketua DPP dari partai-partai politik yang ada di Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun