Dari kisah papan jam digital masjid yang saya ceritakan diatas, mungkin kita bisa mengambil sebuah pelajaran bahwa digitalisasi dengan menggunakan teknologi adalah suatu hal yang bisa memudahkan para pengurus masjid dalam melakukan pengelolaan dan pelaporan keuangan masjid.
Jika selama ini pengurus masjid biasa melakukan pelaporan keuangan masjid dengan cara diumumkan didepan jamaah pada saat shalat Jumat, diketik di atas kertas kemudian ditempelkan didinding masjid atau ditulis menggunakan spidol pada papan pengumuman masjid, maka dengan menggunakan teknologi digital hal tersebut tidak perlu dilakukan lagi.
Cukup diketik melalui remot ke papan jam digital masjid, maka seluruh laporan keuangan masjid dan pengumuman penting lainnya bisa disampaikan dengan mudah dan efektif kepada para jamaah.
Lebih praktis, tidak ribet, dan lebih estetis tentunya jika dibandingkan dengan pengumuman yang masih dilakukan dengan cara yang konvensional.
Penggunaan teknologi digital dalam lingkungan masjid saat ini juga membuktikan bahwa perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi bisa selaras dengan ajaran dan hukum dalam agama Islam.
Bagaimanakah dengan masjid-masjid yang ada di daerah Anda, apakah juga sudah menggunakan teknologi digital dalam melakukan pelaporan keuangan masjid?
Inhu, 6 November 2022