Apakah setelah ini semua hiruk-pikuk politik akan selesai?
Sepertinya, keriuhan dan keramaian politik di negeri ini masih akan terus bertahan. Niat koalisi PDIP, PKB, Nasdem dan Hanura berniat untuk mengajukan gugatan ke MK terkait UU pilkada ini. Jika sudah begitu, mari terus nikmati suara berisik televisi dan media-media lainnya. Sidang MK akan kembali disiarkan. Akan muncul pula artis baru melalui sidang itu.
Setelah MK memutuskan sesuatu atas gugatan itu, jangan pula berharap agar kondisi negeri ini akan segera terbebas dari gaung politik berfrekuensi tinggi. Mungkin saja setelah sidang MK jilid II berakhir, akan ada adegan politik baru yang kembali akan memunculkan head to head antara KMP dan Koalisi Jokowi-JK. Ramai lagi. Riuh lagi. Hiruk-pikuk lagi.
Ini politik, Bung!
Nikmati saja keriuhan dan keramaian ini...!!!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H