Mohon tunggu...
Zulfikar Akbar
Zulfikar Akbar Mohon Tunggu... Jurnalis - Praktisi Media

Kompasianer of the Year 2017 | Wings Journalist Award 2018 | Instagram/Twitter: @zoelfick

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Saat John Kerry Kagumi Gebrakan Menteri Susi

30 Oktober 2018   17:14 Diperbarui: 30 Oktober 2018   19:53 942
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Para peserta OOC 2018 dari berbagai negara - Gbr: Humas KKP

Di sini, pemerintah Indonesia sendiri berangkat dari gagasan terkait dengan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan: kedaulatan, keberlanjutan, dan kesejahteraan.

Maka itu, gebrakan yang diambil oleh Menteri KKP tersebut diakui John Kerry sebagai sesuatu yang menarik. Bahkan eks Menlu AS tersebut mengakui Indonesia sebagai negara yang proaktif dalam menindak hingga memberikan teguran kepada negara-negara yang melakukan kegiatan ilegal dalam kegiatan perikanan.

"Kami mengetahui, Indonesia mampu bekerja sama dengan para nelayan, membuat kawasan laut terlindungi, dan paling penting adalah Indonesia menjadi salah satu negara di dunia yang menegur negara-negara lain yang lalai atau melanggar zona ekonomi eksklusif, melakukan penangkapan ikan secara ilegal," Kerry menegaskan pengamatannya terhadap kebijakan Indonesia. 

Maka itu, secara tidak langsung, Kerry menilai Indonesia telah menjadi referensi bagi banyak negara dalam mengelola lautan. "Kita membutuhkan penegakan hukum global, dan ini yang kita bahas di sini (OOC 2018)," ia menegaskan. 

Para peserta OOC 2018 dari berbagai negara - Gbr: Humas KKP
Para peserta OOC 2018 dari berbagai negara - Gbr: Humas KKP
Susi sendiri di berbagai kesempatan kerap membicarakan persoalan kelautan Tanah Air hingga dunia. Maka itu kebijakan yang dikeluarkannya tidak lepas dari fakta yang selama ini dicermati olehnya. 

Itu juga dikuatkan lagi dengan penelitian dari World Ocean Assessment yang menyebutkan bahwa seperlima dari setiap km kubik volume lautan terkontaminasi pencemaran laut.

Ini juga sempat dibeberkan olehnya saat memberikan kuliah umum di Columbia University, September lalu. "Setiap tahunnya ada sekitar 6,4 juta ton sampah masuk ke lautan di seluruh dunia atau sekitar 13.000 lembar per km persegi. Saat ini diperkirakan ada sekitar 5,25 triliun potongan plastik di lautan. Bayangkan besarnya pencemaran yang telah disebabkan terhadap laut kita," kata Susi dalam diskusi yang dimoderatori Dosen Senior International and Public Affairs, Columbia University, Prof. Sarah Tjossem. 

Selain itu, Susi juga menjelaskan bahwa berbagai problem yang berhubungan dengan kelautan memang masih mengemuka. Sebut saja masalah sampah yang bisa membawa dampak meracuni kehidupan bawah laut. Belum lagi praktik penangkapan ikan yang semena-mena telah membawa dampak berupa menipisnya stok ikan. 

Merujuk data FAO, yang juga disitir oleh Presiden Joko Widodo saat membuka OOC 2018, 33,1% dari stok ikan global dalam kondisi over exploited atau telah dieksploitasi berlebihan, sementara 59,9% lainnya dieksploitasi penuh (fully exploited).

Praktik itu sendiri melibatkan kapal-kapal besar yang menggunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan. Alhasil aktivitas tersebut telah menjadi pemicu jutaan ton ikan mati di laut secara sia-sia. Menurut Menteri KKP tersebut, praktik seperti ini juga tidak sesuai dengan manajemen perikanan yang berkelanjutan.

Geram dengan pemandangan itulah sehingga Menteri Susi, atas nama pemerintah Indonesia, dalam empat tahun terakhir telah menenggelamkan 488 kapal yang terbukti telah melakukan illegal fishing atau penangkapan ikan secara liar. Kapal-kapal yang ditenggelamkan itu sendiri tercatat berasal dari Vietnam, Filipina, Thailand, Malaysia, Indonesia, Papua Nugini, Tiongkok, Belize, hingga kapal yang tak terdeteksi dari negara mana.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun