Saran dari Mulyana itu juga disahuti positif dari kalangan komunitas terkait. Mereka hanya meminta agar kehadiran senjata itu tetap dilegalkan, namun perlu UU yang mengaturnya lebih jelas.
Jadi, berkaca ke kasus teranyar itu, tentu saja sudah saatnya ada aturan lebih ketat terkait kepemilikan senjata tersebut. Sebab jelas, meski hanya senjata mainan, Â telah terbukti membawa dampak yang tidak main-main.*
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!