Sayangnya respons dari aparat kepolisian sebagai penegak hukum dalam kasus ini terkesan terlalu hati-hati dan lambat. Di saat pelecehan kian merebak, tindakan hukum belum ada yang terlihat cukup tegas, setidaknya sebagai shock therapy untuk tidak menjadikan pahlawan sebagai guyonan atau sasaran pelecehan.
Akhirnya, sebagai bagian masyarakat yang merasakan kesedihan hebat atas penghinaan itu, hanya dapat menunggu; apa yang akan dilakukan aparat kepolisian dan bagaimana mereka membuat para penghina pahlawan itu terbuka mata untuk melihat apa yang sesungguhnya sudah mereka lakukan, atas negeri ini dan atas para pahlawan yang telah menyumbang nyawa untuk lahirnya Indonesia.* (Dikutip ulang dari situs pribadi:Â www.tularin.com)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H