Di pihak lain, sebelum penahanan Atut juga sudah terdapat komplain dari adik kandungnya, Chaeri Wardana yang acap disapa Wawan. Hal itu disampaikan oleh Firman Wijaya yang tak lain merupakan pengacara suami wali kota Tangerang Selatan pada Kamis 19 Desember lalu yang bertempat di gedung KPK. Menurut Firman, Wawan mengaku prihatin dan mempertanyakan, kenapa KPK terlalu cepat memberikan status tersangka kepada kakak kandungnya tersebut.
Sekarang, setelah Atut ditahan, drama yang terjadi tentu saja kian jauh. Masalah yang timbul seperti api yang terus menjalar. Syukur-syukur jika api tersebut tak menghanguskan nurani, dan menggosongkan pikiran masyarakat Banten. Lebih bersyukur lagi jika tidak sampai terjadi perang antara sesama penduduk Banten antara yang pro dan kontra terhadap Atut. Mudah-mudahan KPK tidak dibiarkan berjalan sendiri oleh pemerintah. (FOLLOW: @ZOELFICK)
REFERENSI: KOMPAS.com, TEMPO.CO, Tribunnews, DETIK.COM, Merdeka.com
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H