Mohon tunggu...
soedarmanto
soedarmanto Mohon Tunggu... Dosen - STIAMAK BARUNAWATI SURABAYA

Soedarmanto, Surabaya 22 Maret 1969, Dosen STIAMAK Surabaya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Program Magang Mahasiswa Bersertifikat

19 Februari 2021   15:11 Diperbarui: 19 Februari 2021   15:23 235
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Forum Human Capital Indonesia (FHCI) telah mengumumkan kembali Program Magang Mahasiswa bersertifikat (PMMB) bagi mahasiswa di Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta di seluruh Indonesia yang ingin mengikuti program tersebut.

Tujuan Program Magang Mahasiswa Bersertifikat merupakan implementasi Merdeka Belajar - Kampus Merdeka agar menciptakan lulusan Perguruan Tinggi menjadi Sumber Daya Manusia yang unggul sesuai kebutuhan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) 

PMMB diikuti oleh semua Peguruan Tinggi baik Negeri dan Swasta sebanyak 4.601 Perguruan Tinggi (data dari Pangkalan Data Pendidikan Dikti / PDDIKTI) SERTA DIIKUTI 146 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan syarat mahasiswa calon peserta PMMB aktif dan terdaftar di PDDIKTI.

STIA dan Manajemen Kepelabuhan Barunawati Surabaya telah melakukan Nota Kesepahaman dengan FHCI yang telah ditanda tangani bersama antara Dr. Nugroho Dwi Priyohadi, M.Sc selaku Ketua STIAMAK dan Herdy R. Harman selaku Ketua FHCI dimana Nota Kesepahaman berlaku hingga 4 Desember 2024.

STIAMAK Barunawati Surabaya tahun 2021 ini telah mengirimkan 41 mahasiswa untuk mengikuti PMMB.

ILMU DAPAT, KERJA CEPAT, STIAMAK HEBAT

Soedarmanto

STIAMAK Barunawati Surabaya  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun