Mohon tunggu...
Cecep Sodikin
Cecep Sodikin Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Ujian bagi Intelijen Indonesia Menghadapi Teroris

16 Maret 2016   12:14 Diperbarui: 16 Maret 2016   15:55 173
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemberitaan Australia yang menginformasikan ancaman teroris di Indonesia, sedikit membuat geger pihak kepolisian dalam hal ini adalah Densus 88 Mabes Polri, dengan informasi tersebut masyarakat akan  bertanya-tanya apakah ancaman  teroris ini akan terjadi atau tidak, terus bagaimana kinerja densus 88 selama ini dalam menangani teroris di Indonesia.

Jika kita amati, pemberitaan media Australia baru-baru ini banyak menyoroti tentang terorisme yang terjadi di Indonesia mulai dari informasi  pengunggahan Video tentang ancaman kepada Presiden Obama yang dilakukan oleh anak kecil dalam bahasa Indonesia, kemudian informasi tentang penyebaran radikalisme ISIS yang dilakukan di masjid-masjid bilangan Jakarta dan yang terakhir adalah pemberitaan tentang ancaman teror yang akan kembali terjadi di Indonesia. Ada juga pemberitaan Australia yang menyebutkan ancaman  teror tersebut akan terjadi di Jakarta dan di Jawa tengah.

Australia terkesan ingin membuat situasi keamanan di Indonesia semakin kacau. Hal ini ditunjukkan dengan adanya peringatan kepada warganya yang berada di Indonesia untuk berhati-hati terhadap adanya serangan lanjutan teroris di berbagai wilayah Indonesia, khususnya Bali yang selama ini menjadi tujuan area wisata warga negara Australia, setelah serangan teroris kawaasan Sarinah, Jalan MH. Thamrin, Jakarta, bulan Januari lalu. Peringatan tersebut dikeluarkan oleh Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia (DFAT) yang mengeluarkan ''travel advisory'' dan ''High Degree of Caution'' atau Indonesia masih dianggap sebagai warga negara yang memiliki tingkat kewaspadaan yang tinggi untuk dikunjungi oleh para wisatawan negara Australia.

Disisi lain pihak Indonesia  langsung membantahnya, pemerintah menyatakan bahwa kondisi keamanan di Indonesia saat ini masih kondusif. Di sisi lain, langkah antisipasi terus dilakukan seperti penangkapan para pelaku teror di Sarinah dan para terduga teroris serta pelaksanaan program deradikalisasi dengan menggandeng ulama-ulama dan sebagainya. Dari pernyataan ini  pemerintah berusaha untuk menenangkan masyarakat, agar tidak terjadi keresahan di masyarakat yang berdampak pada terjadinya sikap antipati masyarakat terhadap pihak keamanan.

Sebagai masyarakat Indonesia, berita ancaman akan terjadinya teror kembali di Indonesia  dapat dijadikan sebagai suatu Warning Information bagi pihak kepolisian bahwa gerakan teror  masih eksis walaupun sudah banyak para terduga teroris telah ditangkap Densus 88. Densus 88 dituntut  untuk tetap melakukan tindakan proaktif untuk  menangani masalah teroris di Indonesia. 

Seperti kita ketahui, masih ada gembong-gembong teroris di Indonesia ini yang belum bisa ditangkap oleh Densus 88 yaitu kelompok Santoso Cs, di Poso,  bahkan pencarian semakin sulit ketika kelompok santoso Cs ini mengancam akan membunuh warga Poso jika diketahui membantu polisi dalam usaha penangkapannya. Bahkan dengan sulitnya menangkap kelompok ini, pihak keamanan meminta kepada pemerintah untuk memperpanjang operasi penangkapannya sampai enam bulan kedepan.

Pemberitaan ancaman teroris oleh pihak Australia dapat juga diartikan negatif bagi pemerintah Indonesia, karena dengan pemberitaan tersebut akan membuat bangsa ini menjadi bangsa yang tidak aman baik bagi para turis ataupun para insvestor asing saat ini sehingga mengurungkan niatnya untuk datang ke Indonesia. Pemberitaan tersebut dapat  juga menimbulkan keresahan di masyarakat, masyarakat dibuat takut dan terancam jiwanya, karena dari semua tindakan teror yang terjadi di Indonesia selama ini telah banyak menyebabkan korban jiwa baik tewas maupun luka-luka. Masyarakat pun berharap agar ancaman teror tersebut tidak benar-benar terjadi.

Kita ingat terjadinya teror bom Sarinah bulan Januari lalu, sebelumnya Badan Intelijen Negara (BIN) sudah mengingatkan bahwa akan terjadi tindakan teror pada malam pergantian tahun, tapi akhirnya tidak terbukti. Pemberitaan ancaman teror dari Australia ini juga di release pada akhir-akhir bulan, jika tidak terjadi pada bulan ini, apakah akan tejadi di bulan berikutnya?

 Karena dengan adanya pernyataan pemerintah yang menyatakan bahwa negara saat ini dalam keadaan yang kondusif, akan memicu para teroris untuk melaksanakan aksinya kembali di Indonesia. Hal ini harus diselidiki dan  diantisipasi oleh seluruh pihak-pihak yang berwenang baik BIN, BNPT dan Densus 88 agar kejadian teror tidak terulang kembali di Indonesia. Peran serta aparat intelijenpun diuji saat ini dalam menangani kasus-kasus teroris di Indonesia, apabila tidak ingin dikatakan “kecolongan “ jika ada aksi teror kembali di Indonesia.

Upaya cegah dini oleh para aparat harus dapat dilaksanakan sehingga tindakan teror dapat dihentikan. Jangan sampai pernyataan pemerintah tentang kinerja Densus 88 saat ini layaknya seperti pemadam kebakaran, yang apabila terjadi kebakaran baru melakukan aksi pemadaman menjadi benar adanya. Ingat!! Pemerintah merencanakan akan mengucurkan dana Rp 1,9 Triliun untuk Densus 88 sebagai dana penumpasan teroris di Indonesia, sehingga dengan dana yang besar itu diharapkan dapat menjamin keamanan hidup rakyat Indonesia bebas dari teroris.

Langkah antisipasi yang tidak kalah pentingnya yaitu pemerintah Indonesia harus tegas kepada Australia untuk tidak mengeluarkan pemberitaan yang dapat merugikan RI, baik di bidang keamanan maupun ekonomi. Pihak Australia sejauh ini cenderung menekan pemerintah RI melalui pemberitaan secara terus menerus terhadap ancaman terorisme. Sebagai bentuk kerja sama, Australia seharusnya berperan aktif dalam penyelidikan dan penangkapan terhadap warganya yang sudah terindikasi oleh Indonesia terlibat pendanaan ke WNI untuk mendukung kegiatan terorisme. Bukti kuat adanya aliran dana dari Australia sebagaimana dijelaskan oleh Penelitian dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan bahwa Australia turut berperan dalam aksi teror yang terjadi di Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun