Keseimbangan Kebijakan terhadap Kesejahteraan
Kenaikan UMP sebesar 6,5% memberikan dampak positif bagi pekerja, tetapi peningkatan PPN 12% dapat mengurangi manfaat tersebut. Oleh karena itu, pemerintah perlu memastikan bahwa kenaikan UMP mampu menutupi peningkatan biaya hidup akibat kenaikan PPN.
Selain itu, program subsidi, seperti subsidi energi atau bantuan sosial, dapat menjadi langkah mitigasi untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah di Kota Serang. Pemerintah daerah juga perlu mendukung UMKM dengan memberikan pelatihan atau insentif untuk menghadapi kenaikan biaya operasional.
Kesimpulan
Kenaikan UMP dan PPN memberikan dampak positif dan negatif yang berbeda terhadap kesejahteraan masyarakat Kota Serang. Agar kebijakan ini benar-benar meningkatkan kualitas hidup, diperlukan sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H