[caption id="attachment_323063" align="aligncenter" width="302" caption="liputan6.com"][/caption]
Pemerintah akan mensinergikan pengeloaan dan peningkatan keamanan di kawasan perbatasan Indonesia dengan negara tetangga seperti yang diatur dalam Perpres Nomor 12/2010 tentang Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP)
“Paradigma pengelolaan perbatasan adalah penanganan yang seimbang antara menjaga keamanan dan peningkatan kesejahteraan prajurit TNI dan PNS yang bertugas disana”, ujar Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro usai acara silahturahmi dengan pimpinan redaksi media. Purnomo mencontohkan, pengelolaan perbatasan NKRI dikonsentrasikan di kawasan Kalbar dan Kaltim. Pelaksanaan perbatasan dilakukan BNPP berkoordinasi dengan kepala daerah setempat.
“Indonesia secara kontinyu mengelola dan membangkitkan industri ppertahanan dalam negeri dengan merangkul BUMN strategis yakni PT. Pindad, PT. DI, PT. PAL dan PT. LEN. Sedangkan pengamanan maritim akan diluncurkan kapal perang ukuran besar yang mampu merusak rudal (PKR) dengan waktu pengerjaan skitar empat tahun”, ujarnya lebih lanjut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H