Mohon tunggu...
Money

Larangan Menimbun Barang

18 Oktober 2018   15:28 Diperbarui: 18 Oktober 2018   16:31 989
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Distribusi Dalam Ekonomi Islam

Dalam segala aspek kehidupan manusia islam sudah mengaturnya semua, termasuk dalam aspek ekonomi. Yang bertujuan untuk mewujudkan keadilan dan pendistribusian harta, baik dalam kehidupan sosial atau pribadi. 

Kesejahteraan dan keadilan soasial tergantung dengan perekonomian yang di jalankan. Adapun pembahasan pengertian distribusi pendapatan, tidak luput dari pembahasan tentang konsep moral ekonomi yang dijalankan juga model instrumen yang diterapkan secara individu maupun negara dalam menentukan sumber-sumber maupun cara pendistribusian pendapatannya.

Pada dasarnya karakteristik dari pendistribusian itu sendiri adalah adil dan jujur, karena dalam agama Islam sekecil apapun perbuatan yang kita lakukan, semua akan dipertanggungjawabkan di akhirat kelak. 

Sebagaimana allah berfirman dalam al-quran (QS. Az-Zalzalah :7-8). Pelaksanaan distribusi bertujuan untuk saling memberikan manfaat dan menguntungkan satu sama lain. Secara umum, Islam mengarahkan mekanisme muamalah antara produsen dan konsumen agar tidak ada salah satu dari dua belah pihak yang merasa dirugikan. Apabila terjadi ketidakseimbangan distribusi kekayaan, maka hal ini akan memicu terjadinya konflik individu maupun sosial.

Oleh sebab itu, salah satu upaya untuk mengatasi kesengsaraan dimuka bumi ini adalah dengan menerapkan keadilan ekonomi. Kebahagiaan akan mudah didapat dengan penerapan perekonomian yang mengedepankan kepentingan bersama daripada kepentingan pribadi. Islam menegaskan untuk para pemimpin, agar meminimalkan kesenjangan dan ketidakseimbangan distribusi. Pajak yang diterapkan atas kekayaan seseorang adalah bertujuan untuk membantu yang miskin. Sedangkan dalam Islam Allah mensyariatkan zakat. Jika hal ini dijadikan konsep distribusi pendapatan, InsyaAllah sistem perekonomianpun akan berjalan dengan lancar dan masyarakat akan sejahtera dan tentram.

Berkaitan dengan hadis ini:

: : ( )

Yang artinya:

"Dari ma'mar ia berkata. Rasulullah SAW bersabda: barang siapa yang menimbun barang, maka ia bersalah (berdosa)"

Di dalam penimbunan hal hal yang dapat menghambat pendistribusian barang sampai kepada konsumen itu dilarang dalam agama islam. Menimbun adalah membeli barang dalam jumlah yang begitu banyak dan kemudian menyimpannya dengan tujuan untuk menjualnya ketika harga sudah mulai tinggi. Penimbunan seperti ini di larang dalam islam dikarenakan agar barang tidak hanya beredar pada kalangan tertentu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun