"Dari PSKBS sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial DKI Jakarta. Kami memberikan dukungan bantuan makanan dan pakaian sesuai permintaan pemda," kata Mensos.
Terkait dengan gagasan untuk merevisi batasan lanjut usia dari 60 tahun menjadi 65 tahun, Mensos menyatakan, hal ini didasarkan atas berbagai fakta riil. Banyak bukti menunjukkan, bahwa usia 60 tahun tidak identik dengan ketidakberdayaan.
"Justru banyak masyarakat berusia 60 tahun yang masih aktif, dan produktif. Survei juga menunjukkan, bahwa usia harapan hidup masyarakat kita makin meningkat. Kalau merujuk data Pemerintah Provinsi Jawa Barat, usia harapan hidup di sana mencapai 72 tahun," kata Mensos.
Dengan berbagai fakta di atas, Mensos menyatakan bahwa selayaknya batasan usia lansia sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 13 tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia, bisa disesuaikan menjadi 65 tahun.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sosial RI
Sonny W. Manalu
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI