Mohon tunggu...
Sobat Sosial
Sobat Sosial Mohon Tunggu... Programmer - Anything I Do Just For My God
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Menginformasikan Berita Terkait Bidang Sosial dan Bidang Pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Mensos Tekankan Pentingnya Mengoptimalkan Potensi TKSK dalam Menangani Masalah Sosial

16 April 2019   10:54 Diperbarui: 16 April 2019   10:57 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebanyak 7.100 orang TKSK telah terdaftar dalam kepesertaan BPJS  Ketenagakerjaan

 

JAKARTA,  SENIN  (15/4/19) -- Menteri Sosial, Agus Gumiwang Kartasasmita menekankan peran penting sumber daya sosial dalam mengatasi berbagai masalah kesejahteraan sosial.

Salah satu sumber daya sosial di Indonesia adalah Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan  (TKSK). Mereka memiliki jejaring kerja yang luas sehingga bisa ikut mengatasi masalah sosial dengan efektif dan efisien. 

"Oleh karena itu, berbagai negara di dunia mengoptimalkan peran sumber daya sosial mereka,"  kata Mensos dalam kegiatan Konsolidasi dan Jejaring Kerja TKSK Seluruh Indonesia Tahun 2019 di Jakarta,  Senin (15/84/2019).

Menurut Mensos,  kesadaran akan pentingnya peran sumber daya sosial membuat berbagai negara membuka selebar-lebarnya kesempatan bagi warganya untuk ikut serta menangani permasalahan kesejahteraan sosial.

Mensos mengatakan TKSK dapat memperkuat dukungan kepada pemerintah dengan membentuk jejaring kerja dengan berbagai pihak baik itu pemerintah maupun masyarakat lainnya.

"Karena itu merupakan dasar bagi TKSK yang sering memberikan layanan langsung kepada masyarakat agar mudah mendapatkan kepercayaan dan dukungan dalam mencapai tujuannya, " kata Mensos.

Mensos mengingatkan bahwa perkembangan masalah sosial saat ini semakin kompleks dan menuntut peran aktif para pemangku kepentingan baik unsur masyarakat, pemerintah maupun dunia usaha.  Mensos berharap, semua pihak bahu membahu melaksanakan upaya penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

Tak lupa Mensos mengingatkan, di era Revolusi Industri 4.0 ini seluruh elemen masyarakat termasuk TKSK dituntut dapat menyesuaikan diri dengan kemajuan teknologi dan informasi.

Kata Mensos,  kemajuan teknologi memberikan kemudahan memperolah berbagai layanan sosial bagi masyarakat. Digitalisasi teknologi mempermudah tugas TKSK karena didukung oleh sistem dan perangkat yang mudah diakses secara cepat di seluruh wilayah tanah air.

"TKSK menjadi garda terdepan dalam membantu pemerintah mensosialisasikan program maupun memberikan pendamping sehingga dapat memberikan penguatan kepada masyarakat," kata Mensos.

Sebagai garda depan, TKSK diharapkan dapat memetakan kondisi masyarakat dengan permasalahannya.  "Kita optimistis mampu dan dapat lebih cepat, tepat, dan efisien dalam menangani masalah sosial,"  kata Mensos.

Oleh karena itu Mensos mendorong TKSK memperkuat jejaring dengan semua pihak baik pemerintah dalam hal ini pemerintah daerah, dan juga dengan masyarakat. 

Masyarakat yang dimaksud Mensos adalah tokoh agama, kampus, dunia usaha, atau LSM. "Kerja sama yang baik akan menciptakan hubungan baik yang pada gilirannya akan membawa sukses,"  kata Mensos.

Tangkal Hoaks

Selain kemudahan,  kemajuan teknologi juga menghadirkan tantangan salah satunya dengan maraknya berita hoaks.

Oleh karena itu,  Mensos menyatakan kemajuan teknologi perlu diantisipasi, tidak hanya oleh pemerintah tetapi juga oleh elemen masyarakat karena hoaks sangat kontraproduktif dalam usaha kita membangun bangsa.

"Saya berharap TKSK dapat memerangi hoaks tidak hanya dengan deklarasi, tetapi juga diwujudkan dengan kehati-hatian untuk tidak menerima informasi palsu, karena hoaks berpotensi menambah penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS)" kata Mensos.

Misalnya, berita bohong yang menyatakan bahwa pemerintah melarang adzan atau isu tentang kriminalisasi ulama.  Menurut Mensos, pemerintah dimana pun di Indonesia tidak akan mungkin melakukan larangan adzan.

Tentang kriminalisasi ulama,  kata Mensos,  yang ada adalah pemerintah sedang melakukan penegakan hukum karena negara kita adalah negara hukum.  "Semua yang melanggar hukum harus menjalani proses hukum.  Ini berlaku untuk semua, termasuk kita yang ada di sini,"  kata Mensos.

Menurut Mensos,  keberpihakan pemerintah terhadap kehidupan beragama sangat jelas.  "Anggaran untuk pesantren terus meningkat dari tahun ke tahun," kata Mensos.

Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial, Pepen Nazaruddin, berharap melalui kegiatan Konsolidasi dan Jejaring Kerja TKSK Seluruh Indonesia ini dapat menambah pengetahuan dan menggali seluruh informasi serta berbagi pengalaman para TKSK.

"Melalui kegiatan ini diharapkan juga dapat memperkuat kapasitas TKSK secara berjenjang, agar mereka dapat melaksanakan fungsinya dengan optimal, yakni menyampaikan informasi secara cepat permasalahan sosial yang terjadi di lingkungan dan melakukan asesmen, melakukan kontrol terhadap kemungkinan munculnya berbagai masalah sosial, dan memberikan layanan kepada  yang mengalami masalah sosial" kata Pepen.

Total peserta kegiatan  berjumlah 600 orang.  Yakni 34 orang Koordinator TKSK Provinsi,  514 Koordinator TKSK Kabupaten dan Kota seluruh Indonesia, 36 undangan peserta pusat dan 16 berhalangan hadir.

Dalam kesempatan ini, Mensos menyerahkan jaminan kematian kepada TKSK yang mengalami kecelakaan kerja.  Total santunan kematian, dan kecelakaan kerja diberikan kepada sebanyak 29 orang TKSK.

Sebanyak 16 orang telah menerima santunan sebelumnya, dan sisanya yakni 13 orang diserahkan hari ini.  Tercatat sebanyak 7.100 orang TKSK telah terdaftar sebagai peserta dalam jaminan ketenagakerjaan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Santunan diberikan sebagai realisasi kerja sama  Kemensos dengan BPJS Ketenagakerjaan tahun 2018 sebagai jaminan sosial kepada TKSK seluruh Indonesia.

Sebagai wujud kepedulian kepada korban  bencana Tsunami di Lombok Barat, diserahkan pula bantuan rehab rumah bagi TKSK  yang kediamannya rata dengan tanah akibat  bencana Tsunami.

Kegiatan juga diisi dengan deklarasi anti hoaks oleh para peserta.

Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sosial RI

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun