Mohon tunggu...
Muhammad Rizal
Muhammad Rizal Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa/Semester 2/Ilmu Komunikasi

Mahasiswa Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mulawarman

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Fenomena Program Daring Mahasiswa IAIN pada Masa Pandemi Covid-19

16 Maret 2023   00:15 Diperbarui: 16 Maret 2023   00:22 246
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Covid 19 pertama kali ada di Indonesia pada 2 Maret 2020 dan pemerintah mengambil beberapa langkah penanganan Covid 19 untuk memutus jaringan penularan Covid 19 dengan memberlakukan PSBB atau pembatasan sosial berskala besar.

Dan dari keputusan ini, beberapa pemerintah daerah memutuskan untuk menggunakan sistem daring atau secara online sebagai metode pembelajaran agar proses pembelajaran tetap bisa berlangsung. Zoom Google Classroom, Google Meet, dan Zoom Meeting digunakan sebagai sistem media dalam pembelajaran saat daring.

Kebijakan Pemerintah Dalam Menetapkan kuliah Daring Dan Pengaruh

Sejak pandemi virus Covid19 terjadi di Indonesia membuat sistem belajar mengajar menjadi berubah secara drastis, Pemerintah mendorong perguruan tinggi di wilayah yang terdampak COVID-19 untuk  menghentikan sementara kegiatan pembelajaran tatap muka dan menyelenggarakan perkuliahan secara daring untuk mencegah menularnya virus Covid-19.

Kebijakan pemerintah melalui kemendikbud dan kementerian agama RI telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Covid-19 dengan bekerja dan belajar di rumah.

Kuliah daring menjadi salah satu solusi pembelajaran selama masa covid-19 ini merebak luas di Indonesia, karena dianggap cara yang paling tepat dan efektif dalam mencegah memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 ini.

Kuliah daring memberikan sistem pembelajaran jarak jauh dimana bahan kuliah yang diberikan melalui handphone, laptop ataupun media komputer lainnya tentu akan sangat memudahkan bagi mahasiwa dalam mendapatkan perkuliahan tanpa bertatap muka.

Pilihan ini harus diambil untuk melakukan tindakan pencegahan atas  wabah Covid-19 yang kini telah menjadi pandemi global, di antara kebijakan pemerintah yang diambil yaitu dengan menonaktifkan sementara kegiatan perkuliahan di lingkungan kampus serta serta melakukan karantina mandiri bagi dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan dan karyawan lainnya dengan tidak melakukan pertemuan secara langsung, tetapi melakukan perkuliahan dan bimbingan secara daring.

Fenomena Kasus IAIN Bukit Tinggi

Fenomena yang terjadi ini berupa revolusi komunikasi dan perubahan sosial dampak dari pandemi Covid-19 pada mahasiswa saat pandemi Covid-19 dalam perkuliahan pada IAIN Bukittinggi yang dilihat dari revolusi komunikasi kuliah sistem daring.

Pada pandemic covid-19 ini para mahasiswa menjadi ketinggalan dalam menuntut ilmu. Dampaknya sangat besar dalam dunia pendidikan saat pandemi ini. Para mahasiswa tidak bisa belajar seperti biasa dan tidak bisa pergi kuliah. Maka dari itu pemerintah membuat sistem perkuliahan menggunakan sistem daring, agar proses belajar dan mengajar tetap berlanjut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun