Mohon tunggu...
Sobat Budiman
Sobat Budiman Mohon Tunggu... -

Media berbagi gagasan dan cerita tentang dunia perdesaan dan inovasi percepatan pembangunan.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Budiman Sudjatmiko Dukung Inovasi Teknologi Informasi di Perdesaan

18 Februari 2014   07:25 Diperbarui: 24 Juni 2015   01:43 214
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_323248" align="alignnone" width="600" caption="Budiman Sudjatmiko sedang melakukan interaksi dengan 360 desa melalui video conference"][/caption] Untuk urusan desa, Budiman Sudjatmiko selalu memiliki imajinasi bagus. Baginya, desa tak sekadar kumpulan manusia yang kecimpung dalam dunia pertanian, desa juga mampu melakukan inovasi, termasuk urusan pengembangan teknologi informasi. Desa melek teknologi dan informasi bukan isapan jempol belaka. Sejak bertemu di Festival Jawa Kidul (JadulFest), Juni 2011, Budiman mengaku jatuh cinta dengan Gerakan Desa Membangun (GDM). GDM mampu menggerakkan desa-desa untuk berani mengambil inisiatif pembangunan secara mandiri. Mereka juga mengembangkan beragam inovasi teknologi berbasis open source (sumber terbuka). Salah satu slogan yang diusung GDM adalah DeMIT atau Desa Melek Informasi dan Teknologi. Slogan itu sedikit lucu karena diusung oleh desa-desa yang berada di pelosok tanah air. Uniknya, minimnya infrastruktur telekomunikasi di desa tak mampu hentikan gerakan mereka, justru GDM mampu lahirkan inovasi dan kreativitas dalam pemanfaatan teknologi informasi. Semangat GDM menguatkan kepercayaan dan keyakinan Budiman Sudjatmiko atas masa depan desa. Sebagai Wakil Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Desa (Pansus RUU Desa), Budiman, ingin membuat gebrakan spektakuler. Gebrakan itu bertujuan untuk membongkar nalar publik yang selama ini menilai desa secara negatif, seperti terbelakang, pemalas, dan miskin. Untuk itu, Budiman Sudjatmiko bekerja sama dengan GDM menggelar sosialisasi RUU Desa melalui video conference, Senin (9/12/2013). Acara itu diikuti oleh 360 desa yang tersebar dalam 36 titik yang berbeda di seluruh Indonesia. Dalam acara itu Budiman Sudjatmiko melaporkan perkembangan pembahasan RUU dan berinteraksi langsung dengan desa. Kegiatan itu memecahkan Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai video conference dengan titik lokasi terbanyak. Terlebih, pesertanya adalah kepala desa, perangkat desa, dan warga desa mulai dari Aceh hingga Papua. Desa Hebat = Regulasi dan Inovasi Budiman Sudjatmiko percaya desa akan hebat bila didukung regulasi yang tepat dan inovasi teknologi. Regulasi dan inovasi teknologi mendukung upaya pengentasan kemiskinan di dunia perdesaan. Karena itu, UU Desa dan DeMIT adalah dua perangkat penting untuk menuju nol kemiskinan di Indonesia. Budiman Sudjatmiko memiliki visi nol kemiskinan. Rakyat harus cukup sandang, pangan dan papan. UU Desa adalah jalan untuk mencapai nol kemiskinan, melalui strategi membangun daulat desa. Pembangunan harus bertumpu dari bawah yaitu pada kemampuan 73.000 desa untuk menyangga kemajuan republik ini. Sedangkan DEMIT hadir sebagai salah satu wujud kesiapan desa untuk menjalankan UU Desa. Satu pekan usai pecahkan rekor MURI, DPR menetapkan RUU Desa menjadi UU Desa (18/12/2014). UU Desa sangat bermakna karena akan menggalakkan ekonomi dari basis terkecil bangsa Indonesia. UU Desa memberikan kesempatan bagi desa-desa untuk membangun dan berkembang sesuai dengan kebutuhan dan potensi sumber daya yang tersedia di desa. Untuk menumbuhkan potensi desa diatur hak penganggaran desa yang bersumber dari APBN dan APBD. Desa akan mendapat anggaran langsung dari negara. Desa dapat merumuskan sendiri kebutuhan prioritas pembangunan, tanpa harus tergantung oleh kekuatan dari luar desa. Bagi GDM, kegiatan ini membuktikan kesiapan desa menyambut pintu pembangunan yang dibuka oleh UU Desa. Metode video conferece ini memungkinkan efisiensi komunikasi aparatur negara dengan unit terkecilnya. Metode seperti ini nantinya dapat menjadi metode komunikasi politik pemimpin dengan rakyatnya. Selanjutnya, GDM akan membangun dan mengembangkan fasilitas video conference seperti ini. Tidak akan berhenti di sini saja, nantinya akan ada situation room GDM dengan basis video conference yang siap sedia untuk berkomunikasi secara intensif dengan para perangkat desa di berbagai wilayah di Indonesia. UU Desa menjadi simbol kemenangan gerakan desa yang menolak strategi pembangunan perdesaan dari atas ke bawah (top down). Strategi itu menempatkan desa sekadar menjadi objek pembangunan, bukan sebagai subjek pembangunan. Desa tidak kurang diberi kewenangan dalam mengelola sumber daya yang ada di wilayahnya. Setelah UU Desa masuk dalam lembaran negara Nomor 6 tahun 2014, era kejayaan membangun desa sudah mati. Kini saatnya desa mengambil inisiatif pembangunan melalui konsep desa membangun.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun