Mohon tunggu...
Sri Nur Hamdana
Sri Nur Hamdana Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

gemar menulis.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pernikahan Wanita Hamil

29 Februari 2024   15:50 Diperbarui: 29 Februari 2024   15:51 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam membangun keluarga yang sesuai dengan regulasi dan hukum agama islam yaitu dengan cara :

  • Saling bersikap jujur dan terbuka sesama pasangan
  • Saling menjalin hubungan komunikasi yang baik sesama pasangan
  • Lebih mementingkan atau mengutamakan kebersamaan bersama keluarga
  • Saling memberi perhatian sesama pasangan
  • Saling menghargai sesama pasangan agar menciptakan kenyamanan dalam rumah tangga
  • Menerima kekurangan dan kelebihan anggota keluarga
  • Menghindari berburuk sangka terhadap pasangan
  • Berdoa kepada allah 
  • Memberi nafkah kepada keluarga
  • Menggunakan bahasa atau cara yang baik dalam menasehati istri atau anak

Nama Kelompok :

1. Sri Nur Hamdana (222121099)

2. Falah Alauddin Zuhdi (222121105)

3. Jovita Febrine Widododo (22121117 )

4. Atika Rahmadani (222121118)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun