Dalam membangun keluarga yang sesuai dengan regulasi dan hukum agama islam yaitu dengan cara :
- Saling bersikap jujur dan terbuka sesama pasangan
- Saling menjalin hubungan komunikasi yang baik sesama pasangan
- Lebih mementingkan atau mengutamakan kebersamaan bersama keluarga
- Saling memberi perhatian sesama pasangan
- Saling menghargai sesama pasangan agar menciptakan kenyamanan dalam rumah tangga
- Menerima kekurangan dan kelebihan anggota keluarga
- Menghindari berburuk sangka terhadap pasangan
- Berdoa kepada allahÂ
- Memberi nafkah kepada keluarga
- Menggunakan bahasa atau cara yang baik dalam menasehati istri atau anak
Nama Kelompok :
1. Sri Nur Hamdana (222121099)
2. Falah Alauddin Zuhdi (222121105)
3. Jovita Febrine Widododo (22121117 )
4. Atika Rahmadani (222121118)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!