Mohon tunggu...
SNF FEBUI
SNF FEBUI Mohon Tunggu... Jurnalis - Badan Semi Otonom di FEB UI

Founded in 1979, Sekolah Non Formal FEB UI (SNF FEB UI) is a non-profit organization contributing towards children's education, based in Faculty of Economics and Business, Universitas Indonesia. One of our main activities is giving additional lessons for 5th-grade students, from various elementary schools located near Universitas Indonesia. _________________________________________________________ LINE: @snf.febui _________________________________________________________ Instagram: @snf.febui ____________________________________________________ Twitter: @snf_febui _______________________________________________________ Facebook: SNF FEB UI ____________________________________________________ Youtube: Sekolah Non Formal FEB UI ______________________________________________________ Website: snf-febui.com ______________________________________________________ SNF FEB UI 2020-2021 | Learning, Humanism, Family, Enthusiasm | #SNFWeCare

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Pandemi COVID-19: Batu Loncatan Kekerasan Seksual pada Anak

27 Desember 2021   12:59 Diperbarui: 27 Desember 2021   20:23 1184
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar [2]. Anak Berhadapan Hukum (ABH) sebagai Korban Menurut Kasus (2020)

[11] Mardina, R., Hikmawaty, S., & Yuliana, Y. Kekerasan terhadap Anak dan Remaja. Pusdatin.kemkes.go.id. Retrieved 25 December 2021, from https://pusdatin.kemkes.go.id/resources/download/pusdatin/infodatin/Kekerasan-terhadap-anak.pdf.

[12] Media, K. (2021). Mengapa Kita Membutuhkan Undang Undang untuk Melawan Kekerasan Seksual? Halaman all - Kompas.com. KOMPAS.com. Retrieved 26 December 2021, from https://lifestyle.kompas.com/read/2021/03/30/214708220/mengapa-kita-membutuhkan-undang-undang-untuk-melawan-kekerasan-seksual?page=all.

[13] Ditpsd.kemdikbud.go.id. (2021). Retrieved 26 December 2021, from http://ditpsd.kemdikbud.go.id/upload/filemanager/2021/06/UJICOBA%20_MATERI%201_TINDAK%20KEKERASAN.pdf.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun