Bimbingan dan Konseling, seolah-olah masih dianggap lebih sebagai penjara dibandingkan suatu tempat yang nyaman bagi murid untuk berkeluh kesah. Pada akhirnya, murid cenderung memendam permasalahan yang mereka hadapi hingga berakibat jangka panjang pada penurunan kinerja belajar hingga perasaan ingin bunuh diri. Â
Hal ini dapat dilihat dari penelitian yang dilakukan oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan Upaya Kesehatan Masyarakat pada tahun 2015, dimana hasilnya menunjukkan bahwa pelajar SMP-SMA di Indonesia faktanya masih berisiko tinggi dalam mengalami gejala mental emosional sebagaimana yang terangkum dalam tabel dibawah.Â
Bimbingan dan Konseling yang ada di berbagai sekolah di Indonesia bukan tanpa perhatian yang cukup oleh pemerintah. Peraturan-peraturan yang ada selalu dikembangkan agar Bimbingan dan Konseling yang masih tergolong ilmu yang muda di Indonesia ini, senantiasa mencapai efektivitasnya dalam mengembangkan potensi serta mengatasi permasalahan murid-murid di sekolah, misalnya saja kewajiban guru BK untuk mempunyai gelar minimal S1 Bimbingan dan Konseling, sehingga diharapkan tidak ada lagi guru BK yang dulu disebut sebagai "pensiunan" atau "mantan guru mata pelajaran lain".Â
Dengan aturan serta pedoman yang sudah jelas, BK di sekolah-sekolah perlu ditingkatkan dalam hal praktik dan pengawasannya. Hal itu dikarenakan masih banyaknya praktik yang belum sesuai dengan aturan-aturan yang dibuat, seperti belum sesuainya jumlah guru BK dengan rasio maksimal 1:150 siswa, serta kompetensi guru yang belum sepenuhnya menguasai bidang konselor. Urgensi tersebut diharapkan dapat mendorong pemerintah melalui dinas pendidikan untuk dapat lebih meningkatkan pelatihan dan pembinaan terhadap guru BK serta menambah jumlah guru BK agar merata.
Guru Bimbingan dan Konseling juga harus mampu, tidak hanya menjadi tempat murid menentukan karir, tetapi juga tempat pertama bagi murid dalam menceritakan permasalahannya, guna mendapatkan bimbingan. Edukasi kepada murid perlu ditingkatkan lagi, hal ini mengingat bahwa masih banyak murid yang memiliki persepsi negatif terhadap bimbingan,sebagai suatu cara menekan aspirasi. Berbeda dengan pandangan tersebut, bimbingan yang sebenarnya merupakan proses bantuan yang menekankan pada kekuatan untuk membangun suatu pandangan positif terhadap diri sendiri, menjadi peluang untuk berkembang, serta dorongan.
Edukasi kepada murid dapat diimbangi dengan peran guru BK dalam menjadi sosok yang tidak cenderung menghakimi, tetapi melihat setiap permasalahan dari sudut pandang yang berbeda, bisa jadi karena faktor-faktor lingkungan maupun faktor lainnya yang membentuk karakter murid dan memberdayakan muridnya dari permasalahan yang ada.Â
Bimbingan dan Konseling di sekolah akan meningkat efektivitasnya jika dalam kegiatannya lebih berfokus pada tindakan preventif, dengan menekankan fokusnya pada aset dan kekuatan yang dimiliki murid dibandingkan dengan kelemahannya [4]. Selain itu, asas terpenting yang perlu dianut oleh guru BK ialah asas kerahasiaan, dimana penting bagi murid untuk merasa aman dan nyaman dalam menyampaikan keluh kesahnya, tanpa takut diketahui oleh orang lain.
Sistem BK yang sudah ada juga perlu dikembangkan agar dapat lebih terintegrasi dengan sekolah, termasuk didalamnya profesi yang ada di sekolah dalam kaitannya dengan pengembangan murid, baik dari guru pengajar, ataupun psikolog sekolah jika ada. Hal ini mendorong guru BK untuk dapat melihat dari perspektif pendekatan ilmu yang berbeda. Â Â
Tantangan Abad 21
Guru BK harus mampu beradaptasi dengan anak-anak sekarang, dengan permasalahan/concern yang tentunya berbeda dengan permasalahan anak-anak zaman dulu. Hal ini seperti yang terdapat dalam isu mental health. Dengan informasi yang berkembang pesat, kini anak-anak mulai mengetahui isu mental health. Hal itu berdampak kepada kebanyakan dari anak terutama remaja mulai menerka-nerka dan cenderung mendiagnosa mental health sendiri. Oleh karena itu, penting bagi guru BK untuk menerangkan lebih lanjut tentang mental health dan menjelaskan miskonsepsi yang ada (Chalida dalam Kinibisa, 2020).