Penyandang disabilitas adalah setiap orang yang mempunyai keterbatasan fisik, mental, intelektual, atau sensorik dalam jangka waktu lama dan adanya hambatan  dapat menurunkan partisipasi penuh dan efektif mereka dalam masyarakat (Convention on the Rights of The Child, 1989: 20).Â
Maka dari itu, anak penyandang disabilitas perlu pelayanan pendidikan yang spesifik dalam rangka memenuhi haknya untuk mendapatkan pendidikan yang bermutu.Â
Dalam praktiknya, terdapat tiga macam layanan pendidikan untuk para penyandang disabilitas di Indonesia yaitu Sekolah Luar Biasa (SLB), Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), dan Sekolah Terpadu.Â
SLB adalah sekolah khusus bagi anak-anak yang memiliki jenis kelainan yang sama, contohnya SLB Tunanetra. Sedangkan SDLB adalah sekolah bagi anak-anak dengan berbagai jenis kelainan.Â
Lalu, sekolah terpadu adalah sekolah reguler yang juga menerima anak-anak penyandang disabilitas dengan kurikulum, guru, fasilitas, dan proses kegiatan belajar mengajar yang sama.Â
Namun, perkembangan sekolah terpadu pun hampir tidak signifikan karena selama ini hanya menampung anak tunanetra dan banyak sekolah reguler merasa keberatan menerima anak penyandang disabilitas.Â
Akibat perkembangan yang kurang signifikan dari program sekolah terpadu di Indonesia, pemerintah mengembangkan sebuah program yang merupakan kelanjutan dari pendidikan terpadu yaitu konsep pendidikan inklusif.Â
Pendidikan inklusif di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 dan telah diaplikasikan di Indonesia sejak tahun 2001 ketika pemerintah melakukan proyek percontohan tentang pendidikan inklusif (Nasichin, 2001).Â
Pendidikan inklusif adalah sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan dan / atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan atau belajar dalam lingkungan pendidikan yang sama dengan peserta didik pada umumnya (Permendiknas, 2009).
Pendidikan inklusif mengintegrasikan anak penyandang disabilitas kedalam kelas reguler di sekolah umum yang berpredikat inklusif. Dengan belajar di sekolah inklusi, anak penyandang disabilitas akan merasa bahwa dia tidak diperlakukan berbeda dari temannya yang lain. Sehingga akan meningkatkan rasa kepercayaan dirinya dan juga menumbuhkan rasa toleransi antar anak.
Baca juga: Pendidikan Inklusi dalam Sekolah Umum Apakah Efektif dan Efisien bagi Anak Disabilitas?