Setiap tahunnya, tanggal 25 November diperingati sebagai Hari Guru Nasional. Peringatan ini juga bertepatan dengan hari ulang tahun PGRI. Tahun ini, Peringatan Hari Guru Nasional bertemakan "Guru Penggerak Indonesia Maju".
Hari ini tentu menjadi ajang bagi kita untuk mengingat serta mengenang jasa guru-guru kita. Guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa menjadi orang yang berperan penting bagi peningkatan kualitas, talenta, serta membentuk karakter anak bangsa yang berpengaruh kepada kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Namun bersamaan dengan hal tersebut, kualitas dan kuantitas guru serta kesejahteraannya masih menjadi problematika tersendiri di Indonesia. Berdasarkan data dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, rata-rata nasional hasil Uji Kompetensi Guru (UKG) tahun 2018 hanya mencapai sekitar 53,02 atau berada di bawah standar kompetensi minimal yang ditetapkan sebesar 55,00[1].
Data Kemdikbud lainnya menunjukkan bahwa hanya ada 7 (tujuh) provinsi di Indonesia yang dapat mencapai standar UKG yang ditetapkan[2]. Hal tersebut menunjukkan bahwa kualitas dari guru yang ada saat ini hampir di seluruh Indonesia belum terlalu baik.
Dilihat dari sisi kuantitasnya, permasalahan kekurangan guru juga masih menjadi problematika saat ini di Indonesia. Menurut data PGRI, hingga bulan Agustus 2019, Indonesia disebut masih kekurangan sebesar 1,1 juta orang guru[3].
Selain itu, proyeksi dari Kemdikbud menunjukkan bahwa sekitar 316.535 orang guru akan pensiun pada tahun 2019 hingga 2023[4]. Hal tersebut tentu menimbulkan kekhawatiran bagi kita karena keberadaan guru menjadi suatu yang penting dalam menunjang proses pembelajaran siswa di sekolah.
Hal lainnya yang menjadi problematika adalah perihal kesejahteraan guru di Indonesia yang dinilai masih rendah dan belum layak, terutama guru honorer. Masih banyak penghasilan dari guru honorer yang jauh dari kata layak, bahkan di bawah angka Upah Minimum Regional (UMR). Bahkan di suatu daerah, guru honorer ada yang dibayar hanya sebesar Rp.350.000 per tiga bulan[5]. Hal tersebut menunjukkan belum semua guru memiliki kesejahteraan yang sama di Indonesia.
Lantas, Apa saja faktor-faktor yang menyebabkan tiga permasalahan utama terkait dengan kondisi guru yang ada saat ini di Indonesia? Adakah kebijakan yang diambil pemerintah untuk mengatasi berbagai permasalahan tersebut? Simak ulasan JiMin berikut!
Kualitas dan Kompetensi Guru di Indonesia Saat Ini
Laporan dari UNESCO dalam Global Education Monitoring (GEM) Report 2016[6] menunjukkan pendidikan di Indonesia hanya menduduki urutan 10 dari 14 negara berkembang, sedangkan guru sebagai faktor penting dalam menentukan perkembangan pendidikan siswa didik menempati peringkat 14 dari 14 negara berkembang yang diteliti.
Data tersebut memperlihatkan kepada kita bahwa kualitas pendidikan di Indonesia masih tertinggal dibandingkan sesama negara berkembang yang diteliti dalam laporan tersebut.Â
Selain data Uji Kompetensi Guru (UKG) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai salah satu alat evaluasi yang digunakan dalam mengukur kompetensi guru (yang telah dipaparkan sebelumnya di atas), dari 3,9 juta guru yang ada pada tahun 2017, sebanyak 25 persen masih belum memenuhi syarat kualifikasi akademik serta 52 persen guru belum memiliki sertifikat profesi[7].